Berita Kegiatan Nasional
Home » Pos » Berita » UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan KND RI Resmi Jalin Kolaborasi Strategis, Wujudkan Pendidikan Tinggi Inklusif Berbasis Siber

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan KND RI Resmi Jalin Kolaborasi Strategis, Wujudkan Pendidikan Tinggi Inklusif Berbasis Siber

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan KND RI Resmi Jalin Kolaborasi Strategis, Wujudkan Pendidikan Tinggi Inklusif Berbasis Siber

Perkuat Hak Penyandang Disabilitas, UIN Siber Cirebon Bangun Ekosistem Kampus Digital yang Ramah dan Aksesibel

UIN Siber Cirebon (Jakarta) — Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pendidikan tinggi yang inklusif, humanis, dan berbasis teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI sebagai langkah strategis memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan tinggi.

Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam perjalanan transformasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai Cyber Islamic University yang tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan sosial, kesetaraan akses pendidikan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pendidikan Digital Harus Ramah Disabilitas

Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bentuk komitmen moral untuk menghapus berbagai hambatan fisik maupun digital yang selama ini membatasi akses penyandang disabilitas terhadap pendidikan berkualitas.

Sebagai perguruan tinggi berbasis siber pertama di Indonesia, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen menghadirkan sistem pendidikan digital yang inklusif melalui pengembangan infrastruktur teknologi yang aksesibel, platform pembelajaran adaptif, serta layanan akademik yang ramah bagi seluruh mahasiswa tanpa terkecuali.

Wakil Rektor III Bidang Kemahsiswaan dan Kerjasama UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Hajam, M.Ag.,  menegaskan bahwa teknologi siber harus menjadi instrumen emansipatif yang mampu membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas.

Mahasiswa PMI UIN Siber Cirebon Terbitkan Buku Kedua Bertajuk Topeng-Topeng Pertunjukan

“Transformasi digital pendidikan tidak boleh meninggalkan siapa pun. Teknologi harus menjadi sarana pembebasan dan pemberdayaan, khususnya bagi saudara-saudara penyandang disabilitas agar memiliki akses yang setara terhadap pendidikan tinggi,” tegasnya.

Fokus Kolaborasi: Akses Pendidikan hingga Literasi Digital

Dalam kerja sama strategis tersebut, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan KND RI menyepakati sejumlah pilar utama penguatan pendidikan inklusif, di antaranya:

  1. Aksesibilitas Pendidikan Tinggi

Kedua pihak berkomitmen memastikan calon mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh peluang dan fasilitas yang setara dalam mengakses pendidikan tinggi berbasis digital.

  1. Penguatan Literasi Digital

Program bersama akan difokuskan pada peningkatan keterampilan digital dan penguasaan teknologi siber bagi penyandang disabilitas agar mampu berpartisipasi aktif dalam ekosistem ekonomi digital dan dunia kerja modern.

  1. Kolaborasi Advokasi dan Riset

Kerja sama ini juga mencakup pengembangan riset inovatif terkait teknologi asistif untuk mendukung kemandirian penyandang disabilitas di lingkungan akademik maupun masyarakat luas.

Rektor UIN Siber Cirebon Hadiri Rakornas PMB PTKIN 2026, Perkuat Strategi Internasionalisasi Kampus Islam Siber

  1. Implementasi Kampus Inklusif

KND RI akan memberikan pendampingan dan pengawasan dalam implementasi kebijakan kampus agar seluruh sistem dan layanan universitas tetap berpihak pada perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Libatkan PSGAD dan Pakar Hukum Fakultas Syariah

Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Mariah, M.Ag., Kepala Pusat Studi Gender dan Anak serta Disabilitas (PSGAD) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon serta Dr. Caswito, M.Pd., dosen praktisi hukum dari Fakultas Syariah.

Kehadiran unsur akademisi hukum tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan implementasi kerja sama berjalan komprehensif dan selaras dengan regulasi nasional, khususnya amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Melalui keterlibatan PSGAD, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon akan melakukan pendampingan berkelanjutan dalam pengarusutamaan isu disabilitas di lingkungan kampus berbasis siber.

Bangun Masa Depan Pendidikan Digital Tanpa Batas

Kolaborasi strategis antara UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan KND RI menjadi pesan kuat bahwa masa depan pendidikan digital harus dibangun di atas prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Diktis Kemenag RI Dorong PTKIN Go Internasional, Rektor UIN Siber Cirebon Ikuti Konsolidasi Nasional PMB 2026

Sinergi ini sekaligus mempertegas posisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai kampus digital yang tidak hanya mengejar kemajuan teknologi, tetapi juga aktif membangun keadilan sosial melalui pendidikan tinggi yang terbuka bagi semua kalangan.

Dengan kerja sama ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon optimistis dapat menjadi pelopor pendidikan tinggi Islam berbasis siber yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kemanusiaan di era transformasi digital.

Berita Populer

01

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

02

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

03

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Archives

Pos Terbaru