UIN Siber Cirebon — Rangkaian International Conference on Contemporary Law and Social Sciences (ICCoLaSS) 2026 semakin semarak dengan pelaksanaan parallel session yang mempertemukan akademisi, peneliti, dan peserta dari berbagai perguruan tinggi.
Memasuki gelaran ke-6 tahun 2026, ICCoLaSS tidak hanya menjadi ruang untuk mempresentasikan hasil penelitian. Konferensi ini juga menghadirkan dialog akademik yang membahas berbagai persoalan hukum dan sosial yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Parallel session digelar dalam sejumlah ruang dengan bidang kajian yang beragam, yakni Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah dan Ilmu Falak, Hukum Tata Negara Islam, serta Teori Hukum.
Keragaman tema membuat diskusi berlangsung dinamis. Para peserta tidak hanya berbagi hasil penelitian, tetapi juga saling bertukar perspektif mengenai tantangan yang dihadapi masyarakat di tengah perubahan teknologi dan perkembangan sosial.
Bahas Keluarga, Ekonomi Syariah hingga Ilmu Falak
Pada sesi Hukum Keluarga, pembahasan mencakup isu perkawinan, perceraian, hak perempuan dan anak, keluarga lintas agama, gender, hingga ketahanan keluarga.
Peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Salatiga, UIN Walisongo Semarang, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dan UIN Kyai Achmad Siddiq Jember.
Sementara itu, sesi Hukum Ekonomi Syariah dan Ilmu Falak mengangkat isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Mulai dari pembiayaan syariah, fintech, perlindungan konsumen dan data pribadi, produk halal, wakaf, serta koperasi.
Kajian ilmu falak juga hadir dengan pembahasan mengenai arah kiblat, waktu salat, dan penentuan awal bulan. Menariknya, sesi ini turut melibatkan peserta dari luar negeri, termasuk Universiti Malaya.
Hukum Tata Negara Bertemu Teknologi
Pada sesi Hukum Tata Negara Islam, perhatian peserta diarahkan pada konstitusi, tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, demokrasi, hak konstitusional, hingga transformasi digital.
Isu pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam pemerintahan dan proses legislasi turut menjadi bagian dari diskusi. Hal ini menunjukkan bahwa kajian hukum terus bergerak mengikuti perkembangan teknologi.
Sementara sesi Teori Hukum mengangkat persoalan lingkungan, keadilan sosial, reformasi agraria, masyarakat multikultural, pariwisata berkelanjutan, transformasi hukum di era AI, hingga pengembangan ilmu syariah di tengah disrupsi teknologi.
Bukan Sekadar Presentasi, tetapi Membangun Kolaborasi
Ketua Panitia ICCoLaSS 2026, Dr. Izuddin, MA., menilai keberagaman tema dan peserta menjadi salah satu kekuatan utama konferensi tahun ini.
Menurutnya, parallel session memberikan ruang yang lebih luas bagi akademisi untuk berdiskusi secara mendalam sekaligus menemukan kemungkinan kerja sama penelitian dan pengembangan keilmuan.
Ia menekankan bahwa ICCoLaSS 2026 diarahkan bukan sekadar sebagai agenda konferensi tahunan, tetapi sebagai ruang membangun jejaring dan kolaborasi akademik yang dapat memberikan dampak lebih luas.
Keberagaman perguruan tinggi yang terlibat, mulai dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, UIN Sunan Kudus, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Walisongo Semarang, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, UIN Salatiga, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, hingga IAIN Manado, memperlihatkan kuatnya semangat kolaborasi lintas kampus.
Dari ruang-ruang diskusi tersebut, ICCoLaSS 2026 menghadirkan satu pesan penting: hukum dan ilmu sosial harus terus berkembang bersama masyarakat.
Teknologi, lingkungan, ekonomi, keluarga, pemerintahan, gender, dan berbagai perubahan sosial membutuhkan kajian yang terbuka dan responsif. Karena itu, pertemuan para akademisi melalui ICCoLaSS diharapkan melahirkan gagasan baru, memperluas jejaring, serta membuka jalan bagi penelitian kolaboratif di masa mendatang.


