UIN Siber Cirebon – UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mematangkan persiapan penyelenggaraan The 25th Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS+) 2026. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui pendampingan dan peninjauan venue oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI bersama tim dari Pendis dan tim Diktis, Senin (19/10/2026), di Gedung Siber Lantai 4, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari persiapan konferensi internasional yang dijadwalkan berlangsung pada 17–20 November 2026. Peninjauan bertujuan memastikan kesiapan dan kelayakan lokasi, kebutuhan sarana dan prasarana, perencanaan anggaran, serta tata kelola dan mitigasi risiko agar penyelenggaraan AICIS+ 2026 berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Ayus A. Yusuf, M.Si., memandu langsung jalannya kegiatan. Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., sekaligus membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan arahan mengenai pentingnya koordinasi lintas unit dalam mempersiapkan agenda akademik berskala internasional.
Dalam arahannya, Rektor menekankan bahwa keberhasilan AICIS+ 2026 tidak hanya ditentukan oleh kualitas materi dan partisipasi akademisi, tetapi juga oleh kesiapan venue, dukungan teknis, pengelolaan anggaran, serta koordinasi seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, pendampingan sejak tahap perencanaan menjadi kesempatan penting untuk memperoleh masukan, mengidentifikasi kebutuhan, dan mengantisipasi potensi kendala sebelum konferensi berlangsung.
“Persiapan yang matang membutuhkan koordinasi, ketelitian, dan komitmen bersama. Melalui pendampingan ini, kami berharap setiap aspek penyelenggaraan AICIS+ 2026 dapat direncanakan secara terukur, akuntabel, dan sesuai standar yang ditetapkan,” ungkap Prof. Aan Jaelani.
Kegiatan ini juga diwarnai presentasi dari masing-masing person in charge (PIC) yang memaparkan kesiapan bidang, rencana kerja, kebutuhan pendukung, serta berbagai aspek teknis penyelenggaraan. Presentasi tersebut dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara tim pelaksana dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Diskusi berlangsung konstruktif dengan beragam masukan dari Tim Itjen, terutama terkait penyempurnaan perencanaan, kelengkapan dukungan administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, pembagian tanggung jawab, dan langkah mitigasi risiko. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi setiap PIC untuk memperkuat kesiapan bidang masing-masing dan memastikan tindak lanjut dilakukan secara terarah.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Mohamad Ali Irfan, menjelaskan pentingnya pendampingan untuk memastikan perencanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
Peninjauan venue menjadi ruang koordinasi untuk mengidentifikasi kebutuhan penyelenggaraan, memberikan masukan terhadap perencanaan anggaran, serta memetakan potensi risiko yang perlu diantisipasi. Dengan demikian, berbagai kekurangan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Pendekatan ini juga memperkuat upaya pencegahan melalui perencanaan yang cermat, pengelolaan sumber daya yang efisien, dan pembagian tanggung jawab yang jelas.
Bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, pendampingan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan institusi sebagai tuan rumah konferensi akademik internasional. AICIS+ 2026 diharapkan menjadi ruang pertemuan para akademisi dan peneliti untuk membahas perkembangan studi Islam, pertukaran gagasan, serta penguatan jejaring akademik lintas negara.
Melalui koordinasi dan evaluasi sejak tahap perencanaan, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen menyiapkan penyelenggaraan AICIS+ 2026 secara profesional, akuntabel, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan Islam Indonesia di tingkat internasional.






