UIN Siber Cirebon – Kerja bersama, kolaborasi lintas unit, dan komitmen pimpinan dalam membangun keterbukaan informasi publik akhirnya membuahkan hasil membanggakan. Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon mencatatkan Nilai 100 pada Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Nilai 100 pada Verifikasi dalam Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Pusat.(3/11/26).
Berdasarkan hasil penilaian yang ditampilkan pada laman resmi E-Monev Komisi Informasi Pusat, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memperoleh nilai SAQ sebesar 100 dan nilai verifikasi sebesar 100. Dengan bobot penilaian kuesioner sebesar 80 persen, capaian tersebut menghasilkan nilai 80 dari komponen kuesioner.
Hasil ini menjadi bukti penting dari kesungguhan universitas dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Capaian tersebut merupakan kelanjutan dari proses finalisasi pengisian SAQ E-Monev PPID yang dipimpin langsung Rektor sekaligus Atasan PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., pada Senin (28/9/2026).
Saat itu, Rektor secara langsung menekan tombol submit di Kantor PPID setelah memastikan seluruh proses pengisian dan pengecekan dokumen bersama jajaran pimpinan serta Tim PPID telah diselesaikan.
Bukan Hasil Kerja Satu Orang
Di balik capaian nilai maksimal tersebut, terdapat proses panjang yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan universitas. Mulai dari pengumpulan dan pemutakhiran dokumen, pemenuhan indikator penilaian, penguatan website, penyediaan informasi publik, hingga koordinasi dan verifikasi data dari berbagai unit kerja.
Lima aspek penilaian yang berhasil memperoleh nilai penuh meliputi mengumumkan informasi publik (25), menyediakan dokumen informasi publik (10), pengembangan website (20), pengadaan barang dan jasa (30), serta kelembagaan (15).
Seluruh aspek tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik tidak dapat dikerjakan oleh PPID sendiri. Dibutuhkan dukungan fakultas, biro, lembaga, unit pelaksana teknis, pengelola website, serta seluruh unit kerja sebagai penyedia dan pengelola informasi.
Kolaborasi Menjadi Kunci
Rektor Prof. Aan Jaelani bersama jajaran pimpinan secara konsisten mendorong penguatan tata kelola informasi publik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan universitas yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tim PPID yang dikoordinasikan Mohamad Arifin bersama Agung Ahdiansyah, Amelia Ayu Lestari, dan Bekti Sugiyono juga terus melakukan koordinasi, pendampingan, serta konsolidasi data dengan berbagai unit kerja.
Capaian ini sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara pimpinan dan pelaksana di lapangan. Ketika setiap unit memahami perannya dalam menyediakan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat.
Menuju Kampus Informatif dan Terpercaya
Bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, hasil E-Monev ini bukan sekadar angka dalam penilaian. Lebih dari itu, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus membangun budaya keterbukaan informasi yang melekat dalam tata kelola universitas.
Semangat ini sejalan dengan pengembangan UIN Siber Cirebon sebagai Cyber Islamic University yang mengedepankan pemanfaatan teknologi digital, termasuk dalam penyediaan layanan informasi publik yang mudah diakses dan inklusif.
Ke depan, PPID bersama seluruh unit kerja berkomitmen menjaga konsistensi pelayanan, memperbarui informasi secara berkala, dan meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena kampus informatif bukan dibangun oleh satu orang atau satu unit, melainkan melalui kepemimpinan, kolaborasi, dan komitmen seluruh sivitas akademika. Nilai maksimal ini menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan keterbukaan informasi yang berkualitas sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.


