UIN Siber Cirebon – Komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam memperkuat keterbukaan informasi publik kembali menunjukkan hasil positif. UIN Siber Cirebon berhasil lolos verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan masuk dalam daftar 48 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang diundang mengikuti tahapan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Pusat.
Berdasarkan daftar yang merujuk pada Surat Komisi Informasi Pusat Nomor 401/KIP/XI/2026 tanggal 3 November 2026, terdapat 48 PTKN yang dinyatakan lolos verifikasi SAQ. Jumlah tersebut terdiri atas 32 Universitas Islam Negeri (UIN), lima Institut Agama Islam Negeri (IAIN), lima Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), tiga Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN).
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tercantum pada nomor 20 dalam kelompok UIN. Capaian ini menjadi langkah penting bagi universitas dalam memperkuat posisi sebagai perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan informasi publik.
Ketua PPID Utama Kementerian Agama, Dr. H. Syafrudin, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas upaya PTKN dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keberhasilan melewati verifikasi SAQ merupakan bagian dari proses membangun tata kelola informasi yang semakin baik.
“Lolos verifikasi SAQ hendaknya tidak hanya dipandang sebagai keberhasilan memenuhi indikator penilaian, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Kami berharap seluruh PTKN semakin memperkuat komitmen, kolaborasi, dan konsistensi dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, serta mudah diakses masyarakat,” demikian pernyataan yang dapat digunakan.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan, Tim PPID, serta unit kerja yang telah berkontribusi dalam proses tersebut.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Saya menyampaikan apresiasi kepada Tim PPID dan seluruh unit kerja yang telah menunjukkan komitmen dan kolaborasi dalam memenuhi kebutuhan keterbukaan informasi publik. Ini bukan pekerjaan satu orang atau satu unit, melainkan tanggung jawab seluruh keluarga besar UIN Siber Cirebon. Mari kita jaga semangat ini untuk menghadirkan pelayanan informasi yang semakin berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, UIN Siber Cirebon juga mencatatkan nilai 100 pada SAQ dan 100 pada verifikasi E-Monev KIP. Hasil tersebut menjadi fondasi penting untuk melangkah ke tahapan berikutnya.
Keberhasilan lolos verifikasi SAQ bukanlah akhir perjalanan. Undangan Uji Publik menjadi kesempatan bagi UIN Siber Cirebon untuk menunjukkan komitmen dan praktik nyata keterbukaan informasi publik.
Melalui semangat Satu Kampus, Satu Komitmen, dan Kolaborasi untuk Keterbukaan Informasi, UIN Siber Cirebon terus melangkah menuju kampus informatif yang profesional, inklusif, dan terpercaya.


