UIN Siber Cirebon – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyuluhan Pendampingan Proses Produk Halal di Aula Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing usaha.
Penyuluhan diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Desa Pilangsari dengan menghadirkan mahasiswa KKN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai narasumber. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa Abdul Kudus, Ketua Pokja I PKK Yani Muhammad, Ibu Kuwu Desa Pilangsari, Bidan Desa Iis Ismayati, jajaran pengurus PKK, pelaku UMKM, serta masyarakat Desa Pilangsari. Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Zainul Alim, M.A. memberikan dukungan dan arahan terhadap pelaksanaan program pengabdian ini.
Edukasi Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN memaparkan materi mengenai konsep dasar produk halal, pentingnya penerapan Jaminan Produk Halal (JPH), manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, hingga prosedur dan tahapan pengajuan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyampaian materi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai persyaratan administrasi, proses pendaftaran, serta berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam mengurus sertifikasi halal.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa berharap masyarakat, khususnya pelaku UMKM, semakin memahami bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran.
Dukungan DPL dan Kolaborasi Pemerintah Desa
Dosen Pembimbing Lapangan, Zainul Alim, M.A., menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program pendampingan produk halal yang dijalankan mahasiswa KKN.
“Program pendampingan proses produk halal merupakan bentuk pengabdian yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Saya berharap mahasiswa dapat membantu meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai sertifikasi halal sehingga produk yang dihasilkan memiliki kualitas, legalitas, dan daya saing yang lebih baik,” ujarnya.
Sekretaris Desa Pilangsari, Abdul Kudus, mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap penyuluhan seperti ini terus dilakukan sehingga masyarakat, khususnya pelaku usaha di Desa Pilangsari, memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pendampingan proses produk halal serta terdorong untuk mengurus sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan,” ungkapnya.
Mendorong Produk Halal yang Berkualitas dan Berdaya Saing
Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa juga menekankan bahwa penerapan prinsip halal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga produk diterima oleh konsumen.
“Kehalalan bukan hanya tentang bagaimana produk itu berasal, melainkan tentang bagaimana produk tersebut diproses, dijaga, dan didistribusikan. Menjaga setiap tahapan produksi merupakan komitmen untuk memastikan produk tetap halal dan thayyib hingga sampai ke tangan konsumen.”
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi selama sesi diskusi. Berbagai pertanyaan terkait mekanisme sertifikasi halal, dokumen persyaratan, hingga manfaat ekonomi dari sertifikasi halal menjadi pembahasan utama dalam kegiatan tersebut.
Melalui program ini, mahasiswa KKN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap semakin banyak UMKM di Desa Pilangsari yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas jangkauan pemasaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs)
Kegiatan ini mendukung pencapaian beberapa tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu:
- SDG 8 – Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, melalui penguatan kapasitas dan daya saing UMKM.
- SDG 9 – Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, melalui peningkatan kualitas produk sesuai standar halal.
- SDG 12 – Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, dengan mendorong penerapan sistem Jaminan Produk Halal.
- SDG 17 – Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, PKK, dan masyarakat.


