Bandung– Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berpartisipasi dalam agenda peluncuran Standar Operasional Prosedur (SOP) Sidang Fatwa Halal dan Pendampingan Audit Penyembelihan. Kegiatan yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat ini diselenggarakan di Grand Asrilia Hotel, Bandung, Kamis (9/7/2026).
Peluncuran SOP tersebut dihadiri oleh perwakilan MUI kabupaten dan kota se-Jawa Barat, sejumlah pimpinan LPH, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang jaminan produk halal.
Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, Dr. K.H. Aang Abdullah Zein, M.Pd.I., dalam sambutan pembukanya menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan tata kelola penyelenggaraan fatwa halal melalui sebuah pedoman baku.
“Kehadiran SOP ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta memberikan kepastian prosedur dalam pelaksanaan sidang fatwa halal maupun pendampingan audit penyembelihan,” ujar Aang.
Usai sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang mengupas tuntas substansi dari kedua SOP tersebut. Diskusi ini menghadirkan Anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Barat, K.H. Ahmad Yazid Fattah, serta perwakilan dari Tim Penyusun SOP, yakni Dr. Fahmi Hasan Nugroho, Lc., M.A. dan M. Mubasysyarum Bih, M.H.
Dalam paparannya, K.H. Ahmad Yazid Fattah menjelaskan bahwa penyusunan draf SOP bertujuan untuk memberikan panduan teknis yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem pelaksanaan sidang fatwa halal.
Sementara itu, perwakilan tim penyusun, Fahmi Hasan Nugroho, mengungkapkan bahwa perumusan SOP ini berangkat dari tingginya kebutuhan pelaksana di lapangan akan pedoman yang praktis dan aplikatif.
“Perlu adanya buku yang mudah dibaca, yang merangkum semua regulasi dan fatwa tentang sidang fatwa halal dan pendampingan audit penyembelihan,” jelas Fahmi.
Menyambung pernyataan tersebut, M. Mubasysyarum Bih menegaskan bahwa isi dari SOP ini sejatinya bukanlah aturan baru. “Ini merupakan penyajian kembali regulasi yang telah ada sebelumnya, namun dikemas dalam format yang lebih sistematis dan mudah digunakan oleh para praktisi,” tegasnya.
Komitmen LPH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Keikutsertaan LPH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam forum strategis ini merupakan manifestasi dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pemahaman auditor dan pengurus LPH terhadap regulasi dan mekanisme jaminan produk halal mutakhir.
Perwakilan LPH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyambut baik kehadiran SOP tersebut sebagai instrumen esensial dalam mendukung harmonisasi pelaksanaan sertifikasi halal di Tanah Air. Melalui pedoman yang komprehensif ini, LPH di seluruh daerah diharapkan memiliki acuan yang seragam.
Ke depannya, sinergi antara LPH, MUI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan seluruh pihak terkait diharapkan dapat terjalin semakin kuat. Hal ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar berjalan lebih efektif, profesional, akuntabel, dan berintegritas sesuai regulasi yang berlaku.


