UIN Siber Cirebon – Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Dukungan tersebut sejalan dengan semangat Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memperingati Hari Anak Nasional 2026, sekaligus memperkuat budaya pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, penghormatan terhadap hak anak, dan perlindungan bagi seluruh generasi penerus bangsa.
Menurut Prof. Aan Jaelani, anak-anak tumbuh dan belajar di berbagai ruang, mulai dari rumah, sekolah, lingkungan bermain, tempat ibadah, hingga ruang digital. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak tidak cukup dilakukan di satu tempat saja, tetapi harus hadir di setiap ruang tempat mereka beraktivitas.
“Mewujudkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Kampus memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, penghormatan terhadap hak anak, serta membangun budaya yang bebas dari segala bentuk kekerasan. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon siap mendukung Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak sebagai bagian dari ikhtiar mencetak generasi Indonesia yang unggul, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” ujar Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.
Sebagai wujud komitmen tersebut, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon telah memiliki Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas (PSGAD) yang menjadi pusat pengembangan kajian, edukasi, advokasi, pendampingan, serta penguatan kebijakan kampus terkait isu perlindungan perempuan, anak, disabilitas, kesetaraan gender, dan pencegahan kekerasan. Kehadiran PSGAD diharapkan mampu memperkuat terciptanya lingkungan kampus yang aman, inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika.
Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA), seluruh elemen bangsa diajak bergotong royong menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak. Gerakan ini menegaskan komitmen bersama untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, maupun kekerasan di ruang digital.
Prof. Aan Jaelani juga menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan ruang aman bagi anak hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi semua pihak. Keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, tokoh agama, masyarakat, dunia usaha, media, hingga setiap individu memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan anak dapat tumbuh, belajar, bermain, beribadah, dan meraih cita-citanya tanpa rasa takut.
Lebih lanjut, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk memulai dari langkah-langkah sederhana namun bermakna, seperti mendengarkan suara anak, menunjukkan kepedulian, memberikan perlindungan, serta berani bertindak dan melaporkan apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Kepedulian sekecil apa pun dapat menjadi langkah besar dalam menjaga masa depan Indonesia.
Masyarakat juga diimbau untuk menyimpan dan menyebarluaskan informasi layanan pengaduan yang tersedia agar semakin banyak anak dan keluarga mengetahui akses perlindungan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan pendampingan. Semakin luas informasi tersebut dibagikan, semakin besar pula kesempatan anak-anak memperoleh perlindungan secara cepat dan tepat.
Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Dengan semangat gotong royong, kepedulian, dan kasih sayang, Indonesia dapat menghadirkan ruang yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan penuh cinta bagi setiap anak.
Karena setiap anak berhak tumbuh tanpa kekerasan, belajar tanpa rasa takut, dan meraih masa depan dengan penuh harapan. Melindungi anak hari ini berarti menjaga masa depan Indonesia.
Layanan Pengaduan
- KemenPPPA (SAPA 129): Hotline 129 | WhatsApp 08111-129-129
- Polisi: Hotline 110
- Kementerian Sosial: Hotline 1500-771
- KPAI: Layanan Pengaduan 0811-1002-7727
- Komdigi: Aduan konten negatif melalui kanal resmi pemerintah.
- Kementerian Kesehatan: Layanan pendampingan melalui HEALING119.
Mari menjadi bagian dari gerakan ini. Bersama kita hadirkan Ruang Aman, Nyaman, Inklusif, dan Penuh Kasih Sayang bagi seluruh anak Indonesia.


