UIN Siber Cirebon – Mahasiswa KKN Kelompok 106 Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) menggelar Seminar Sosialisasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat Desa Sindangjawa. Kegiatan bertajuk “Sinergi Halal dan Legalitas Usaha: Pemasyarakatan Sertifikasi Halal serta Penyerahan NIB bagi UMKM Desa Sindangjawa” tersebut berlangsung di Balai Desa Sindangjawa, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan pengabdian masyarakat ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa KKN Kelompok 106 dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal dan legalitas usaha. Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperkuat daya saing produk lokal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Edukasi Sertifikasi Halal dan Legalitas Usaha
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai pentingnya sertifikasi halal serta tahapan dalam Pendampingan Proses Produk Halal (PPH). Peserta diberikan pemahaman mengenai proses yang perlu dilakukan oleh pelaku usaha agar produk yang dipasarkan memiliki kepastian kehalalan sekaligus memenuhi aspek legalitas usaha.
Selain edukasi, kegiatan juga menjadi momentum penyerahan secara langsung dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM binaan KKN Kelompok 106 yang telah menyelesaikan proses pendampingan.
Kuwu Desa Sindangjawa, H. Yayat Supriatna, mengapresiasi kontribusi mahasiswa KKN yang tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menghadirkan hasil nyata bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah konkret mahasiswa KKN 106 UINSSC. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan edukasi, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dengan menyerahkan NIB dan Sertifikat Halal secara langsung kepada para pelaku usaha di Desa Sindangjawa.”
Dorong UMKM Desa Lebih Berdaya Saing
Ketua Kelompok KKN 106, Fadhil Hisyam Adiputra, menegaskan bahwa pendampingan PPH diharapkan dapat membantu UMKM binaan semakin berkembang dan mampu memberikan jaminan kepada konsumen.
“Melalui kegiatan pendampingan PPH ini, kami berharap UMKM binaan Desa Sindangjawa dapat semakin berdaya, naik kelas, dan memberikan rasa aman serta kepastian halal bagi para konsumen.”
Salah satu pelaku UMKM juga menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan mahasiswa memberikan kemudahan dalam memahami proses legalitas usaha dan sertifikasi halal.
“Saya sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari adik-adik mahasiswa KKN. Proses pembuatan NIB hingga terbitnya Sertifikat Halal kini terasa jauh lebih mudah dan transparan.”
Melalui kegiatan ini, KKN Kelompok 106 turut mendukung SDGs 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui penguatan kapasitas serta legalitas UMKM. Kegiatan ini juga sejalan dengan SDGs 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, khususnya dalam mendorong produk yang memenuhi standar dan memberikan kepastian kepada konsumen.
Di sisi lain, sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan pelaku UMKM menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut selaras dengan SDGs 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Kegiatan pendampingan PPH dan penyerahan NIB serta Sertifikat Halal tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi menjadi langkah awal bagi UMKM Desa Sindangjawa untuk berkembang, meningkatkan daya saing, dan memperluas kepercayaan pasar.


