UIN Siber Cirebon – Proses seleksi Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia Periode 2026–2030 memasuki tahapan penting. Komisi I DPR RI dijadwalkan akan melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 21 calon Anggota Komisi Informasi Pusat pada 24–25 Juni 2026 mendatang.
Sebelum proses tersebut berlangsung, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, rekam jejak, serta pandangan terhadap para calon sebagai bagian dari upaya menghadirkan Komisi Informasi Pusat yang profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Di tengah proses seleksi tersebut, Sivitas Akademika UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Dr. H. Susari, M.A., yang saat ini menjabat sebagai Ketua PPID Utama UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, sekaligus menjadi salah satu kandidat Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030.
Konsisten Mengawal Keterbukaan Informasi Publik
Nama Dr. H. Susari, M.A. tidak asing di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Selama menjalankan tugas di lingkungan Kementerian Agama RI, beliau dikenal sebagai figur yang memiliki perhatian besar terhadap penguatan tata kelola informasi publik, transparansi layanan, serta pengembangan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Berbagai kebijakan, pendampingan, hingga program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagasnya telah memberikan dampak positif bagi satuan kerja Kementerian Agama, termasuk PTKIN di seluruh Indonesia.
Di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dukungan Dr. Susari terhadap pengembangan layanan informasi publik dirasakan secara nyata. Beliau menjadi salah satu tokoh yang mendorong lahirnya penguatan kelembagaan PPID serta konsisten mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi publik.
Mendukung Penguatan PPID UIN Siber Cirebon
Berbagai program peningkatan kualitas layanan informasi publik yang dilaksanakan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mendapatkan perhatian dan dukungan langsung dari Dr. Susari.
Mulai dari pendampingan pengelolaan PPID, penguatan tata kelola dokumentasi informasi publik, hingga penyelenggaraan berbagai bimbingan teknis pengelolaan website PPID dan keterbukaan informasi publik yang melibatkan pengelola website, pranata humas, serta pengelola informasi di lingkungan kampus.
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Figur Berpengalaman dan Berintegritas
Sebagai ASN Kementerian Agama RI yang telah lama berkecimpung dalam bidang kehumasan, layanan informasi publik, dan pengelolaan PPID, Dr. Susari dinilai memiliki pengalaman, kompetensi, dan pemahaman yang kuat terhadap tantangan keterbukaan informasi publik di era digital.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat peran Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga yang mengawal hak masyarakat atas informasi, sekaligus mendorong badan publik agar semakin terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sivitas akademika UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap proses seleksi yang dilaksanakan DPR RI dapat menghasilkan Anggota Komisi Informasi Pusat yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen kuat dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Momentum Memperkuat Budaya Transparansi Nasional
Keterbukaan informasi publik saat ini menjadi kebutuhan strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan akuntabel. Oleh karena itu, kehadiran figur-figur yang memiliki rekam jejak kuat dalam bidang pelayanan informasi publik sangat dibutuhkan untuk membawa Komisi Informasi Pusat semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan pengalaman panjang, dedikasi, serta kontribusi nyata dalam penguatan PPID dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama, Dr. H. Susari, M.A. dinilai menjadi salah satu figur yang memiliki kapasitas untuk ikut mengawal masa depan keterbukaan informasi publik Indonesia yang lebih baik.


