UIN Siber Cirebon (Bandung) – Komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam memperkuat kontribusi akademik di tingkat internasional kembali ditunjukkan melalui partisipasi salah satu dosennya, Jefik Zulfikar Hafizd, sebagai pemakalah dalam International Conference on Islam in the Malay World (ICON-IMAD) XV 2026 yang berlangsung pada 27–29 Juli 2026 di Bandung, Jawa Barat.
Konferensi internasional yang mengangkat tema “Malay-Islamic Eco-Theology as Cultural Resilience in the Multipolar Era” ini menjadi ruang kolaborasi ilmiah bagi akademisi, peneliti, dan pemerhati studi Islam dari berbagai negara untuk mendiskusikan peran nilai-nilai Islam-Melayu dalam menjawab tantangan global di era multipolar.
Rangkaian kegiatan diselenggarakan di Ibis Hotel Bandung, Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Pendopo Kota Bandung, dengan menghadirkan ratusan peserta dari Indonesia maupun mancanegara.
Perkuat Jejaring Akademik Internasional
ICON-IMAD XV 2026 merupakan forum akademik hasil kolaborasi sejumlah perguruan tinggi ternama, yaitu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universiti Malaya (Malaysia), Universiti Islam Sultan Sharif Ali (Brunei Darussalam), serta Prince of Songkla University (Thailand).
Melalui forum ini, para akademisi dari berbagai disiplin ilmu membahas beragam isu strategis, mulai dari ekoteologi, pendidikan Islam, tata kelola lingkungan, ketahanan budaya, hingga integrasi ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu pengetahuan modern.
Keikutsertaan Jefik Zulfikar Hafizd menjadi bukti bahwa dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus aktif berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memperluas jejaring akademik di tingkat internasional.
Tawarkan Model Integratif Tata Kelola Keuangan Syariah
Dalam sesi presentasi ilmiah, Jefik memaparkan makalah berjudul “Konvergensi Prinsip-Prinsip Syariah melalui Pemikiran Hukum Islam dan Barat: Menuju Model Integratif Tata Kelola Keuangan Islam.”
Penelitian tersebut mengangkat gagasan bahwa tata kelola keuangan syariah tidak cukup hanya berorientasi pada kepatuhan formal terhadap akad dan ketentuan fikih muamalah. Menurutnya, sistem keuangan syariah juga harus mampu menghadirkan nilai keadilan sosial, transparansi, perlindungan nasabah, kehati-hatian, tanggung jawab sosial, serta kemaslahatan bagi masyarakat.
“Keuangan syariah tidak cukup hanya menggunakan akad dan identitas syariah secara formal. Tata kelolanya juga harus memastikan adanya keadilan, keseimbangan hak dan kewajiban, keterbukaan informasi, perlindungan nasabah, serta tanggung jawab sosial lembaga keuangan,” jelas Jefik saat mempresentasikan hasil penelitiannya.
Mengintegrasikan Pemikiran Islam dan Hukum Modern
Dalam kajiannya, Jefik mengembangkan model integratif dengan memadukan tiga kerangka pemikiran utama.
Pertama, konsep keadilan sosial Islam dari Sayyid Qutb sebagai fondasi etik dalam tata kelola keuangan syariah. Kedua, teori konvergensi hukum dari Antonios E. Platsas yang menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip syariah dapat bertemu dan beradaptasi dengan regulasi negara. Ketiga, pemikiran Wahbah al-Zuhaili sebagai dasar dalam merumuskan prinsip-prinsip syariah yang aplikatif dan operasional pada praktik keuangan modern.
Menurut Jefik, dialog antara hukum Islam dan teori hukum Barat tidak perlu dipandang sebagai pertentangan. Sebaliknya, kedua tradisi pemikiran tersebut dapat saling melengkapi untuk membangun sistem tata kelola keuangan syariah yang lebih responsif terhadap perkembangan regulasi, teknologi, kelembagaan, dan kebutuhan masyarakat.
Mendorong Keuangan Syariah yang Lebih Berkeadilan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi ketiga pendekatan tersebut mampu menghasilkan model tata kelola keuangan Islam yang memiliki tiga karakter utama, yaitu etik, adaptif, dan operasional.
Model tersebut menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama penyelenggaraan keuangan syariah, sekaligus memperkuat transparansi akad, keseimbangan hak dan kewajiban, perlindungan konsumen, pengawasan syariah, manajemen risiko, tanggung jawab sosial, serta penyelesaian sengketa yang berkeadilan.
Menurut Jefik, penguatan tata kelola merupakan langkah penting agar industri keuangan syariah tidak hanya berkembang dari sisi aset dan kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui sistem yang lebih akuntabel, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.
Wujud Komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Partisipasi dalam ICON-IMAD XV 2026 menjadi bagian dari komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung internasionalisasi perguruan tinggi melalui penguatan riset, publikasi ilmiah, dan kolaborasi akademik global.
Selain sesi presentasi makalah, konferensi juga diisi dengan roundtable discussion, lokakarya penelitian, seminar internasional, hingga kegiatan akademik dan kebudayaan yang menghadirkan pembicara dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama perguruan tinggi di kawasan dunia Melayu sekaligus memperluas pertukaran gagasan dalam menjawab berbagai tantangan global.
Jefik berharap hasil penelitiannya dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan regulasi dan kebijakan keuangan syariah di Indonesia.
“Harapannya, keuangan syariah tidak hanya tumbuh dari sisi aset dan kelembagaan, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan ekonomi, kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kiprah dosennya di forum internasional, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus menunjukkan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang aktif menghasilkan riset berkualitas, memperkuat jejaring akademik global, serta menghadirkan inovasi keilmuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia.


