UIN Siber Cirebon — Langkah strategis menuju kampus berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon. Rektor Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. secara resmi mengeluarkan kebijakan tentang standar penggunaan ruangan dan efisiensi energi sebagai bagian dari penguatan tata kelola kampus yang modern, hemat, dan ramah lingkungan.(13/4/26).
Kebijakan ini hadir sebagai respons atas tantangan pengelolaan fasilitas di era transformasi digital, di mana efisiensi tidak lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Penataan penggunaan ruang secara terukur serta pengendalian konsumsi energi menjadi langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan operasional kampus sekaligus meningkatkan kualitas layanan akademik.
Dalam keterangannya, Rektor menegaskan bahwa pengelolaan ruang dan energi harus dilakukan secara sistematis dan berbasis data. “Kampus harus mampu mengelola sumber daya secara efektif dan efisien. Setiap ruangan harus digunakan secara optimal, dan setiap penggunaan energi harus terkontrol. Ini bukan hanya soal penghematan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kita terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan standar penggunaan ruangan akan mendorong terciptanya budaya tertib dan disiplin di lingkungan kampus. Ruang-ruang perkuliahan, perkantoran, hingga fasilitas pendukung lainnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara proporsional sesuai kebutuhan, sehingga tidak terjadi pemborosan maupun tumpang tindih penggunaan.
Di sisi lain, efisiensi energi menjadi agenda penting dalam mendukung konsep green campus. Penggunaan listrik, pendingin ruangan, serta perangkat elektronik lainnya diarahkan untuk lebih bijak dan terukur. Pemanfaatan teknologi digital, termasuk sistem pembelajaran daring dan administrasi berbasis elektronik, juga dinilai mampu menekan konsumsi energi secara signifikan.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung agenda global Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek efisiensi energi, perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar regulasi, kebijakan ini juga memiliki nilai edukatif bagi seluruh sivitas akademika. Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan diajak untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan kampus melalui perilaku hemat energi dan pemanfaatan ruang yang bijak.
“Perubahan besar selalu dimulai dari kebiasaan kecil. Jika seluruh sivitas akademika memiliki kesadaran yang sama, maka UIN Siber akan menjadi contoh kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkelanjutan dan bertanggung jawab secara lingkungan,” tambah Rektor.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin meneguhkan posisinya sebagai pelopor transformasi perguruan tinggi berbasis siber yang tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga progresif dalam mewujudkan tata kelola kampus yang efisien, tertib, dan berwawasan lingkungan.


