UIN Siber Cirebon — The 6th International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCoLaSS 2026) resmi ditutup setelah dua hari menghadirkan pertukaran gagasan dari akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai perguruan tinggi nasional maupun internasional.
Konferensi yang digelar secara hybrid pada Rabu–Kamis, 26–27 Agustus 2026, tersebut menjadi ruang akademik untuk membahas perkembangan hukum Islam, transformasi digital, serta tantangan masyarakat global.
Mengusung tema “Digital Transformation, Islamic Law, and Global Society: Advancing Justice, Humanity, and Sustainable Civilization”, ICCoLaSS 2026 diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Salah satu rangkaian penting konferensi adalah sesi Introduction of the Moderator and Speakers yang menghadirkan panelis nasional dan internasional. Kehadiran para pembicara dari beragam latar belakang memperkaya perspektif dalam membahas bagaimana hukum Islam dapat terus berkembang tanpa kehilangan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.
Mempertemukan Gagasan Nasional dan Global
Selama pelaksanaan konferensi, berbagai isu kontemporer menjadi bahan diskusi. Transformasi digital, perkembangan kecerdasan buatan, hukum keluarga, ekonomi syariah, tata negara, lingkungan, hingga dinamika sosial menjadi bagian dari pembahasan akademik.
Forum ini menunjukkan bahwa perkembangan hukum Islam tidak dapat dilepaskan dari perubahan masyarakat. Teknologi yang berkembang cepat, perubahan pola komunikasi, tantangan lingkungan, serta kebutuhan akan tata kelola yang lebih baik menuntut hadirnya kajian hukum yang adaptif dan responsif.
Karena itu, ICCoLaSS 2026 tidak sekadar menjadi forum untuk menyampaikan hasil penelitian. Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi akademisi untuk membangun jejaring, bertukar pengalaman, dan membuka peluang kolaborasi penelitian lintas institusi.
Dekan: Kolaborasi Harus Terus Diperkuat
Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA., secara resmi menutup rangkaian ICCoLaSS 2026.
Dalam momentum penutupan, ia menegaskan pentingnya menjaga semangat kolaborasi yang telah terbangun selama konferensi. Menurutnya, pertemuan akademik tidak seharusnya berhenti ketika acara berakhir, tetapi perlu dilanjutkan melalui kerja sama konkret di bidang penelitian, publikasi, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
“ICCoLaSS bukan hanya tentang pertemuan selama dua hari. Yang lebih penting adalah bagaimana gagasan yang lahir dari forum ini dapat dilanjutkan menjadi kolaborasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” menjadi semangat yang ditekankan dalam penutupan kegiatan.
Ia berharap ICCoLaSS dapat terus berkembang menjadi forum akademik yang mempertemukan berbagai perspektif sekaligus memperkuat posisi Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam jejaring akademik nasional dan internasional.
Menutup Konferensi, Membuka Kolaborasi Baru
Berakhirnya ICCoLaSS 2026 bukan berarti berakhir pula diskusi yang telah dibangun. Justru, penutupan menjadi awal bagi lahirnya gagasan dan kerja sama baru.
Melalui tema transformasi digital, hukum Islam, dan masyarakat global, konferensi tahun keenam ini memberikan pesan bahwa hukum harus mampu mengikuti perubahan zaman sekaligus tetap berpijak pada keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.
Dari Cirebon, semangat akademik itu diharapkan terus bergerak melampaui ruang konferensi, menjadi penelitian, inovasi, dan kolaborasi yang memberi manfaat bagi masyarakat dan peradaban.


