UIN Siber Cirebon – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 115 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar seminar bertema “Pemasaran Cerdas, Pembayaran Praktis, Sertifikasi Halal Berkualitas: Pilar Utama Membangun Bisnis yang Dipercaya” bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Blender, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di GOR Balai Desa Blender mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut menjadi bagian dari program pengabdian mahasiswa KKN dalam mendorong peningkatan kapasitas pelaku UMKM. Seminar dihadiri oleh pelaku UMKM, mahasiswa KKN, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), perangkat Desa Blender, serta narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM.
Perkuat Pemahaman Sertifikasi Halal
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan pembukaan yang meliputi pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua Kelompok KKN, DPL, dan Kepala Desa Blender, serta doa.
Memasuki sesi inti, materi seminar disampaikan oleh Dwi Haris Budianto, S.STP. dan Siti Rohmah, S.T.P. dengan membahas tiga aspek penting dalam pengembangan UMKM, yaitu sertifikasi halal, pemasaran digital, dan pembayaran digital.
Pada materi sertifikasi halal, narasumber menekankan pentingnya legalitas dan jaminan kehalalan produk sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen. Pelaku UMKM didorong untuk memahami proses serta persyaratan sertifikasi halal agar produk yang dipasarkan memiliki jaminan kehalalan yang jelas.
Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk UMKM dalam membangun reputasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Manfaatkan Pemasaran Digital untuk Perluas Pasar
Selain sertifikasi halal, seminar juga membahas pentingnya pemanfaatan pemasaran digital dalam mengembangkan usaha. Di tengah perubahan perilaku konsumen, media sosial dan berbagai platform digital dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk kepada calon konsumen yang lebih luas.
Melalui pemasaran digital, pelaku usaha dapat membangun identitas produk, menyampaikan informasi secara lebih menarik, berinteraksi dengan konsumen, sekaligus memperluas jangkauan promosi tanpa terbatas pada wilayah sekitar tempat usaha.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu UMKM Desa Blender meningkatkan daya saing dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Pembayaran Digital, Transaksi Lebih Praktis
Aspek ketiga yang menjadi pembahasan adalah pembayaran digital. Narasumber menjelaskan bahwa metode pembayaran non-tunai dapat memberikan kemudahan bagi penjual maupun pembeli.
Dengan menyediakan pilihan pembayaran digital, pelaku UMKM dapat mengikuti perkembangan pola transaksi masyarakat sekaligus memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis bagi konsumen.
Ketiga materi tersebut saling berkaitan dalam membangun bisnis yang semakin profesional. Sertifikasi halal memberikan jaminan dan meningkatkan kepercayaan, pemasaran digital membantu memperluas jangkauan pasar, sedangkan pembayaran digital memberikan kemudahan dalam proses transaksi.
UMKM Didorong Adaptif terhadap Perkembangan Zaman
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar sertifikasi halal, strategi pemasaran, serta penerapan pembayaran digital dalam kegiatan usaha.
Kegiatan ini turut dihadiri Rabit Madah Khulaili Harsya, S.H.I., S.H., M.H.I., M.H. selaku DPL, U. Moh. Gumelar selaku Kuwu Desa Blender, serta Rafiqi Gusrianda selaku Ketua Kelompok KKN 115.
Melalui seminar tersebut, KKN Kelompok 115 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap pelaku UMKM Desa Blender semakin siap beradaptasi dengan perkembangan dunia usaha. Edukasi mengenai legalitas, teknologi pemasaran, dan sistem pembayaran menjadi bekal penting agar UMKM mampu membangun usaha yang lebih terpercaya, mudah dijangkau konsumen, dan memiliki daya saing.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa dalam mendukung SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan kapasitas pelaku UMKM serta SDGs 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) melalui pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan ekonomi.


