UIN Siber Cirebon – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 96 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan program Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Blok Griya Mukti Asri, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada 31 Juli 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa KKN dalam mendorong peningkatan legalitas usaha sekaligus memperkuat kapasitas UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Kegiatan dilaksanakan bersama para pelaku UMKM dengan pendampingan Khomarudin, M.Pd. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) serta mendapat dukungan dari Hj. Sanita Wijaya selaku Kepala Desa Kedungdawa.
Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Legalitas Usaha
Pendampingan diawali dengan sosialisasi mengenai pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Mahasiswa KKN menjelaskan berbagai manfaat kepemilikan NIB, mulai dari meningkatkan kredibilitas usaha, memperluas akses terhadap program pembinaan pemerintah, hingga membuka peluang memperoleh dukungan permodalan dan pengembangan usaha.
Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM memperoleh pemahaman bahwa legalitas usaha merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan daya saing produk di tengah perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif.
Dampingi Proses Pendaftaran NIB Secara Langsung
Selain memberikan edukasi, mahasiswa KKN juga mendampingi pelaku UMKM dalam setiap tahapan pembuatan NIB, mulai dari membantu memahami persyaratan administrasi, mengisi data usaha, hingga melakukan proses pendaftaran secara daring melalui sistem yang telah disediakan pemerintah.
Pendekatan pendampingan secara langsung ini memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang sebelumnya belum memahami prosedur pengurusan legalitas usaha. Dengan demikian, proses penerbitan NIB dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.
Kepala Desa Kedungdawa, Hj. Sanita Wijaya, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang telah memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dengan adanya pendampingan pembuatan NIB ini, pelaku UMKM di Desa Kedungdawa menjadi lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan merasa terbantu dalam proses pengurusannya. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan UMKM di Desa Kedungdawa.”
Mahasiswa KKN Kelompok 96 berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam mendorong semakin banyak pelaku UMKM di Desa Kedungdawa memiliki legalitas usaha yang lengkap sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas peluang pemasaran, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Mendukung Pencapaian SDGs
Program pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan kapasitas UMKM, SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dengan mendorong legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan bisnis, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan pelaku UMKM.


