UIN Siber Cirebon — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 98 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi memulai rangkaian pengabdian kepada masyarakat melalui Pembukaan KKN bertema Pendampingan Proses Produk Halal yang diselenggarakan di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal mahasiswa dalam mendukung peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar halal sekaligus meningkatkan daya saing di pasar.
Program ini merupakan kolaborasi antara mahasiswa KKN Kelompok 98, Pemerintah Desa Kertawinangun, serta pelaku UMKM setempat. Selain menjadi agenda pembukaan KKN, kegiatan juga diisi dengan seminar mengenai Proses Produk Halal yang menghadirkan dosen pembimbing lapangan sebagai narasumber. Seminar tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM, khususnya bidang makanan dan minuman, mengenai pentingnya sertifikasi halal beserta tahapan pengajuannya.
Perkuat Kapasitas UMKM melalui Pendampingan Sertifikasi Halal
Kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan dari perangkat desa, serta penyampaian materi mengenai konsep dasar produk halal, regulasi sertifikasi halal, hingga prosedur pengajuan sertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku. Para peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi produk halal.
Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Masri’ah, M.Ag. menegaskan bahwa program ini tidak berhenti pada kegiatan seminar semata, tetapi akan dilanjutkan dengan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM selama masa KKN.
Melalui pendampingan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu membantu pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen administrasi, memahami regulasi, hingga mendampingi proses pengajuan sertifikasi halal sehingga semakin banyak produk UMKM Desa Kertawinangun yang memiliki sertifikat halal resmi.
Pemerintah Desa Sambut Baik Kehadiran Mahasiswa KKN
Mewakili Pemerintah Desa Kertawinangun, Bapak Mulyamin selaku Lebe Desa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pendampingan sertifikasi halal sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
“Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN. Semoga program-program yang dirancang dapat menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan manfaat nyata, sekaligus menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa selama berada di desa,” ujar Bapak Mulyamin.
Sementara itu, Ketua KKN Kelompok 98 Putri Nazwa Marhamah menyampaikan komitmen seluruh anggota untuk mendampingi masyarakat selama proses sertifikasi halal berlangsung.
Menurutnya, program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal sekaligus memperluas peluang pemasaran produk UMKM di tingkat regional maupun nasional.
Wujud Pengabdian Berkelanjutan bagi Perekonomian Desa
Selain meningkatkan kapasitas pelaku usaha, program pendampingan ini juga menjadi implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi menuju sertifikasi halal.
Melalui kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan pelaku UMKM, KKN Kelompok 98 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap semakin banyak produk lokal yang memperoleh sertifikat halal, memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Kertawinangun secara berkelanjutan.
Keterkaitan dengan SDGs
Program ini mendukung beberapa Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu:
- SDG 4 – Pendidikan Berkualitas, melalui edukasi dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM mengenai sertifikasi halal.
- SDG 8 – Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, dengan meningkatkan daya saing serta nilai tambah produk UMKM.
- SDG 9 – Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, melalui penguatan kualitas produk sesuai standar halal nasional.
- SDG 17 – Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat.


