UIN Siber Cirebon ( Jakarta) — Pendidikan sejatinya adalah hak setiap manusia. Tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena kondisi fisik, intelektual, mental, sensorik, latar belakang sosial, ataupun keterbatasan ekonomi. Pendidikan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, membuka ruang bagi setiap individu untuk tumbuh, berkarya, dan meraih masa depan yang lebih baik tanpa terhalang apa pun.
Inilah semangat yang harus menjadi dasar pengembangan pendidikan tinggi inklusif. Bagi kami di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, kampus bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan ruang kemanusiaan yang harus menghadirkan kepedulian, penghormatan, dan kesempatan yang setara bagi semua.
Komitmen tersebut mengemuka dalam dialog bersama Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat langkah nyata membangun kampus yang ramah disabilitas, mulai dari kebijakan, layanan akademik, pembelajaran digital, hingga pengabdian kepada masyarakat.(29/10/26).
Inklusi Dimulai dari Kepedulian
Menurut saya, pendidikan inklusif harus dimulai dari cara kita memandang sesama. Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan, melainkan individu yang memiliki martabat, kemampuan, hak, dan potensi untuk berkontribusi. Tugas institusi pendidikan adalah memastikan tidak ada hambatan yang membuat potensi tersebut terabaikan.
Nilai ini sejalan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia. Kisah Ibnu Ummi Maktum, sahabat Nabi Muhammad SAW yang merupakan penyandang disabilitas netra, mengajarkan pentingnya menghormati hak, mendengarkan suara, dan memberikan ruang partisipasi yang setara.
Karena itu, kepedulian tidak cukup diwujudkan melalui kata-kata. Ia harus hadir dalam kebijakan yang berpihak, fasilitas yang aksesibel, dosen yang memahami kebutuhan mahasiswa, serta sistem pembelajaran yang memberikan fleksibilitas. Kampus harus memastikan setiap mahasiswa dapat belajar dengan nyaman dan memperoleh layanan akademik yang bermutu.
ULD dan Teknologi untuk Membuka Kesempatan
Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) melalui SK Rektor Nomor 1829 Tahun 2026 merupakan salah satu langkah konkret UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. ULD diharapkan menjadi penggerak layanan, pendataan kebutuhan, pendampingan, dan penguatan kesadaran seluruh warga kampus tentang pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Sebagai perguruan tinggi berbasis siber, kami juga memiliki tanggung jawab mengembangkan teknologi pembelajaran yang aksesibel. Platform digital, situs web, sistem penerimaan mahasiswa baru, dan materi perkuliahan harus dirancang agar dapat digunakan oleh mahasiswa dengan beragam kebutuhan.
Komitmen ini perlu diperluas melalui penelitian, pelatihan dosen, serta pengabdian masyarakat. Mahasiswa dan dosen dapat terlibat mendampingi komunitas disabilitas di Cirebon dan sekitarnya. Dengan demikian, kampus tidak hanya mengajarkan inklusivitas di ruang kelas, tetapi juga mempraktikkannya di tengah masyarakat.
Kampus Bermutu adalah Kampus yang Merangkul Semua
Saya percaya, keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur dari gedung yang megah, teknologi yang canggih, atau prestasi akademik. Ukuran penting lainnya adalah sejauh mana kampus mampu membuka pintu kesempatan bagi semua orang.
Pendidikan inklusif bukan program tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan kualitas perguruan tinggi. Kita perlu membangun lingkungan yang tidak bertanya siapa yang paling mampu untuk diterima, tetapi bagaimana setiap orang dapat berkembang melalui dukungan yang tepat.
Mari menjadikan kepedulian sebagai budaya kampus. Sebab pendidikan yang sesungguhnya adalah pendidikan yang tidak meninggalkan siapa pun. Ketika kesempatan belajar terbuka bagi semua, kita sedang membangun masa depan yang lebih adil, bermartabat, dan manusiawi.
Oleh: Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.


