UIN Siber Cirebon — UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Rapat Penyusunan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memastikan capaian kinerja seluruh unit kerja berjalan selaras dengan target institusi serta prinsip akuntabilitas yang terukur.
Rapat diikuti oleh jajaran pimpinan dan pengelola unit kerja, mulai dari para Wakil Rektor, Kepala Biro AKU, para Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua LPM dan LPPM, Kepala UPT dan Pusat, Kepala Bagian dan Subbagian, hingga tim teknis yang meliputi kepegawaian, keuangan, perencanaan, akademik, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta Rumah Moderasi Beragama.
Kegiatan dipandu langsung oleh Kepala Biro AKU, Susari, yang mengarahkan jalannya rapat secara sistematis dan terukur.
Rektor Tekankan Kinerja Harus Selaras Perjanjian Kinerja
Rektor Aan Jaelani secara resmi membuka kegiatan dan memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa capaian E-Kinerja Triwulan I harus selaras dengan Perjanjian Kinerja (Perkin) Rektor yang telah disepakati bersama Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
“Setiap capaian kinerja harus terukur dan memiliki eviden yang jelas. Ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik,” tegasnya.
Selain itu, Rektor juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara capaian kinerja dengan dokumen perencanaan dan penganggaran, khususnya RAKL dan RPD. Ia mengingatkan agar seluruh proses pengajuan tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan.
Fokus pada 9 Sasaran Program dan PIC yang Jelas
Dalam arahannya, Rektor menyoroti sembilan sasaran program utama yang menjadi prioritas institusi. Masing-masing program telah memiliki Person in Charge (PIC) yang bertanggung jawab memastikan target tercapai secara optimal.
Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas alur koordinasi serta memperkuat budaya kerja berbasis kinerja dan tanggung jawab.
Penguatan Pelaporan melalui Aplikasi SIPKA
Pada sesi teknis, Sulistyo Hadi memaparkan tata cara penyampaian data dan eviden kinerja melalui aplikasi SIPKA. Ia menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan data dari seluruh unit kerja sebagai dasar evaluasi kinerja institusi.
“Setiap unit harus memastikan eviden yang diunggah valid, terukur, dan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan,” jelasnya.
E-Riviu Hadir, Dorong Layanan Kinerja Berbasis Digital
Inovasi digital juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Kepala UPT TIK, Riyanto, bersama Kepala SPI, Budi Afandi, memperkenalkan aplikasi E-Riviu, sebuah sistem yang dirancang untuk mendukung optimalisasi proses reviu kinerja berbasis digital.
Aplikasi ini merupakan pengembangan dari UPT TIK (Pustikom) yang lebih adaptif, transparan, dan terintegrasi dalam mendukung tata kelola berbasis teknologi.
Rektor menegaskan bahwa aplikasi E-Riviu akan resmi diluncurkan pada 1 Mei 2026, sebagai bagian dari komitmen kampus dalam mempercepat transformasi digital.
Batas Akhir Eviden dan Komitmen Bersama
Sebagai penegasan, Rektor menyampaikan bahwa batas akhir pengumpulan seluruh eviden kinerja Triwulan I adalah 23 April 2026. Ia mengajak seluruh unit kerja untuk memanfaatkan waktu yang ada secara maksimal.
“Ini adalah kerja bersama. Kinerja institusi adalah refleksi dari kinerja kita semua. Mari kita wujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital,” pungkasnya.
Melalui rapat ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem manajemen kinerja yang profesional, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, guna mendukung visi sebagai kampus unggul dan berdaya saing global.


