Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Syarifah Mudaim UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali membuka Program Beasiswa dan Subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026 bagi mahasiswa aktif yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan.
Program ini merupakan bentuk komitmen UPZ Syarifah Mudaim dalam mendukung keberlangsungan studi mahasiswa sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Program Beasiswa dan Subsidi UKT diprioritaskan bagi mahasiswa yang memenuhi salah satu atau beberapa kriteria berikut:
- Mahasiswa dengan keterbatasan kemampuan ekonomi.
- Mahasiswa yang tidak lolos pengajuan keringanan UKT.
- Mahasiswa yang tidak lolos sebagai penerima Program Beasiswa KIP.
- Mahasiswa yang belum pernah menerima Beasiswa UPZ Syarifah Mudaim.
- Mahasiswa yang terancam putus kuliah karena kendala biaya pendidikan.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dibuka pada:
20–23 Juli 2026
Sebelum melakukan pendaftaran, seluruh calon pendaftar diwajibkan membaca panduan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar proses pengajuan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Panduan SOP Pendaftaran:
https://s.id/SOPBeasiswaSubsidiUPZ-Ganjil2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem eBeasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada laman berikut:
https://beasiswa.uinssc.ac.id/
Informasi Selengkapnya
Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan, mekanisme seleksi, dokumen yang harus dipersiapkan, serta ketentuan lainnya, silakan mengunduh dokumen panduan melalui tautan berikut:
📄 Unduh Informasi Lengkap:
https://s.id/SOPBeasiswaSubsidiUPZ-Ganjil2026
UPZ Syarifah Mudaim mengajak seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. Melalui program Beasiswa dan Subsidi UKT, diharapkan mahasiswa dapat melanjutkan studi dengan lebih tenang, meraih prestasi akademik, serta berkontribusi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera lengkapi persyaratan dan lakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.



