UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Salah satu dosen terbaiknya, Dr. H. Susari, M.A., mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 yang diselenggarakan Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Jakarta, Kamis (25/6/26).
Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden Republik Indonesia Nomor R-22/Pres/05/2026 tentang Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 tertanggal 12 Mei 2026, serta Surat Pimpinan DPR RI Nomor T/223/PW.11.01/05/2026 tentang penugasan pembahasan calon anggota Komisi Informasi Pusat tertanggal 19 Mei 2026.
Dalam proses seleksi tersebut, para calon anggota memaparkan rencana kerja, visi, dan misi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pendalaman melalui tanya jawab bersama anggota Komisi I DPR RI dari berbagai fraksi.
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Wakili Unsur PTKIN
Dari seluruh peserta yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, Dr. H. Susari, M.A. menjadi satu-satunya perwakilan dari unsur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang saat ini mengabdi sebagai dosen di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Susari didampingi oleh Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., Pranata Humas Ahli Muda UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, serta Najib Fitriadi, S.Pd.I.
Kehadiran Dr. Susari dalam seleksi nasional ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi sivitas akademika UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon karena menunjukkan bahwa sumber daya manusia kampus mampu bersaing dan dipercaya dalam proses seleksi jabatan strategis tingkat nasional.
Usung Visi “Komisi Informasi MAJU”
Pada sesi pemaparan rencana kerja, Dr. Susari menyampaikan visi besar yang diusung apabila dipercaya menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030.
“Menjadi Komisi Informasi MAJU (Mandiri, Akuntabel, Jejaring, Universal) berlandaskan ASTA CITA untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.”
Visi tersebut menitikberatkan pada penguatan kelembagaan Komisi Informasi sebagai institusi yang independen, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, memperluas jejaring kolaborasi, serta menghadirkan layanan keterbukaan informasi publik yang inklusif, cepat, dan berkualitas.
Selain memaparkan program kerja, Dr. Susari juga menyampaikan berbagai gagasan mengenai penguatan literasi keterbukaan informasi, digitalisasi pelayanan informasi publik, peningkatan kapasitas badan publik, serta penguatan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Indonesia.
Jawab Pendalaman dari Berbagai Fraksi DPR RI
Selama proses uji kepatutan dan kelayakan, Dr. Susari menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan anggota Komisi I DPR RI dari sejumlah fraksi, di antaranya PAN, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.
Dengan argumentasi yang sistematis, pengalaman birokrasi, serta pemahaman mengenai tata kelola informasi publik, Dr. Susari memaparkan pandangannya mengenai tantangan keterbukaan informasi di era digital, penyelesaian sengketa informasi, hingga strategi membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.
Amanah untuk UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Usai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, Dr. Susari menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti proses seleksi nasional tersebut.
“Alhamdulillah, saya bersyukur dapat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Pusat. Bagi saya, ini bukan hanya amanah pribadi, tetapi juga kehormatan dapat mewakili unsur pemerintah, khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Semoga apa yang kami ikhtiarkan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan keterbukaan informasi publik di Indonesia.”
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan partisipatif.
Wujud Komitmen UIN Siber Cirebon dalam Keterbukaan Informasi Publik
Keikutsertaan Dr. Susari dalam seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat menjadi cerminan komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya melalui implementasi keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., menegaskan bahwa keikutsertaan Dr. H. Susari, M.A. dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 merupakan cerminan komitmen nyata UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung penguatan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Menurutnya, sebagai perguruan tinggi yang mengusung transformasi digital, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus membangun tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, adaptif, dan berbasis teknologi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan budaya pelayanan informasi publik, peningkatan literasi digital, pengembangan sumber daya manusia, serta kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga negara, dan mitra strategis dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang terbuka (open government).
“Keikutsertaan Dr. H. Susari dalam proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat bukan sekadar prestasi personal, melainkan juga menjadi representasi kapasitas akademik UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian terhadap penguatan tata kelola informasi publik di Indonesia. Ini menjadi kebanggaan bagi seluruh sivitas akademika karena menunjukkan bahwa kontribusi perguruan tinggi tidak berhenti pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga hadir dalam mendukung kebijakan strategis di tingkat nasional,” ujar Mohamad Arifin.
Ia menambahkan, di era transformasi digital saat ini, keterbukaan informasi publik telah menjadi kebutuhan fundamental masyarakat. Pelayanan informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan salah satu indikator utama terwujudnya pemerintahan yang baik, partisipatif, dan dipercaya publik.
“UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon percaya bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tetapi juga fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Oleh karena itu, kami siap menjadi bagian dari ekosistem Komisi Informasi melalui penguatan literasi keterbukaan informasi, inovasi layanan berbasis digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi yang berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan integritas, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang semakin berkualitas demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.”


