UIN Siber Cirebon – Mahasiswa KKN Kelompok 117 Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Seminar Pendampingan Proses Produk Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang mengusung tema “Pendampingan Produk Halal sebagai Langkah Strategis Mendorong UMKM Desa yang Mandiri dan Kompetitif” ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Balai Desa Kubangdeleg.
Seminar tersebut menjadi bagian dari program pengabdian mahasiswa KKN Kelompok 117 untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM, khususnya dalam memahami pentingnya Proses Produk Halal (PPH) dan sertifikasi halal. Pengetahuan tersebut dinilai penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus membangun kepercayaan konsumen di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Perkuat Pemahaman tentang Proses Produk Halal
Melalui kegiatan seminar, para pelaku UMKM mendapatkan pemahaman mengenai tahapan Pendampingan Proses Produk Halal (P3H) dan proses sertifikasi halal. Penyampaian materi dirancang agar peserta tidak hanya mengetahui pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga memahami langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam proses pengajuan sertifikasi.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengikuti sesi tanya jawab secara interaktif sehingga dapat menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan sertifikasi halal.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan ditutup bersama seluruh peserta. Interaksi selama seminar diharapkan dapat menjadi ruang konsultasi awal bagi pelaku UMKM untuk lebih siap dalam memenuhi persyaratan proses produk halal.
Sertifikasi Halal Jadi Nilai Tambah bagi UMKM
Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan produk, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha. Produk yang memiliki jaminan halal dapat memberikan rasa aman kepada konsumen sekaligus memperkuat citra dan daya saing produk di pasar.
Pesan tersebut juga menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan pendampingan. Pelaku UMKM didorong untuk melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas usaha.
“Sertifikasi halal bukan hanya menjadi kewajiban bagi produk tertentu, tetapi juga merupakan nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing UMKM. Melalui kegiatan pendampingan ini, kami berharap para pelaku UMKM di Desa Kubangdeleg semakin memahami tahapan Proses Produk Halal (PPH) serta terdorong untuk mengurus sertifikasi halal agar produknya memiliki daya saing yang lebih baik di pasar.”
Sinergi Mahasiswa, Pemerintah Desa, dan Pelaku UMKM
Pelaksanaan seminar turut memperlihatkan adanya kolaborasi antara mahasiswa KKN, pemerintah Desa Kubangdeleg, dan pelaku UMKM. Deny Ardiansyah selaku Ketua Kelompok KKN 117 bersama mahasiswa berupaya menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung penguatan sektor UMKM.
Dukungan juga datang dari Bapak Rukanda selaku Kuwu Desa Kubangdeleg serta Dr. Amin Basir, M.A. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan pengabdian mahasiswa dapat memberikan manfaat yang relevan dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui seminar dan pendampingan ini, KKN Kelompok 117 berharap semakin banyak pelaku UMKM Desa Kubangdeleg yang memiliki pemahaman mengenai proses produk halal dan terdorong untuk mengurus sertifikasi halal. Dengan demikian, produk lokal tidak hanya memiliki kualitas yang lebih baik, tetapi juga mampu memperoleh kepercayaan konsumen dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan ini sekaligus mendukung upaya penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM yang mandiri, berkualitas, dan kompetitif dengan memperhatikan aspek halal sebagai bagian dari nilai produk.
Kontribusi terhadap SDGs
Kegiatan Seminar Pendampingan Proses Produk Halal turut mendukung beberapa Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain:
- SDG 8 – Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, melalui penguatan kapasitas UMKM dan daya saing usaha masyarakat.
- SDG 9 – Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, melalui peningkatan kualitas serta pengembangan produk UMKM agar lebih kompetitif.
- SDG 12 – Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, melalui peningkatan pemahaman mengenai proses produksi yang memenuhi standar halal.
- SDG 17 – Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN, pemerintah desa, dan pelaku UMKM.


