UIN Siber Cirebon — Mahasiswa KKN Kelompok 31 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menghadirkan program PELITA (Pendidikan Literasi Anti-Perundungan untuk Anak) sebagai upaya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya perundungan sekaligus membangun budaya saling menghargai di lingkungan sekolah.
Program tersebut dilaksanakan di MI Al-Ikhlash Setupatok dan SDN 1 Setupatok, Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026 dan Sabtu, 8 Agustus 2026 dengan melibatkan siswa dari sekolah dan madrasah yang menjadi sasaran kegiatan KKN.
Program PELITA dilatarbelakangi pentingnya memberikan edukasi mengenai perundungan sejak usia dini. Anak-anak perlu memahami bahwa tindakan seperti mengejek, mengucilkan, mengancam, maupun menyakiti teman dapat memberikan dampak terhadap perasaan, kepercayaan diri, dan kenyamanan korban.
Mengenali Perundungan Sejak Dini
Melalui kegiatan PELITA, mahasiswa KKN Kelompok 31 mengajak siswa mengenali berbagai bentuk perundungan yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Edukasi diberikan menggunakan contoh-contoh sederhana yang dekat dengan pengalaman anak-anak agar mereka dapat membedakan antara candaan yang menyenangkan dan tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
Siswa juga diajak memahami bahwa perbedaan karakter, kondisi, maupun kemampuan bukan alasan untuk memperlakukan teman secara tidak baik. Sebaliknya, perbedaan perlu disikapi dengan saling menghargai dan peduli.
Belajar Anti-Perundungan dengan Cara Menyenangkan
Agar materi lebih mudah diterima, kegiatan PELITA dikemas secara interaktif melalui cerita, permainan edukatif, diskusi, dan sesi tanya jawab. Pendekatan tersebut memberikan ruang bagi siswa untuk terlibat langsung dalam proses pembelajaran sekaligus menyampaikan pendapat mengenai berbagai situasi yang berkaitan dengan perundungan.
Mahasiswa KKN juga mengajak siswa memahami perasaan seseorang yang menjadi korban perundungan. Dengan membangun empati, siswa diharapkan mampu mempertimbangkan dampak dari perkataan maupun tindakan mereka sebelum memperlakukan teman.
Empat mahasiswa KKN turut terlibat sebagai pemateri dalam kegiatan ini, yaitu Hartati Widiya Astuti dari divisi PDD, Dhauatus Tsuroya dari divisi Konsumsi, Ajeng Nia Aprilia selaku Sekretaris, dan Candra Tisna Nugraha selaku Ketua Kelompok KKN 31.
Berani Mengatakan Tidak dan Melaporkan Perundungan
Selain mengenali bentuk perundungan, siswa diberikan pemahaman mengenai tindakan yang dapat dilakukan ketika mengalami atau melihat perundungan. Mereka didorong untuk berani mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak baik, tidak ikut melakukan atau mendukung perundungan, serta mencari bantuan kepada guru maupun orang dewasa yang dipercaya.
Pesan tersebut menjadi penting agar anak-anak tidak merasa harus menghadapi perundungan seorang diri. Keberanian untuk berbicara dan melapor merupakan salah satu langkah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman.
Melalui PELITA, mahasiswa KKN Kelompok 31 juga menanamkan kebiasaan sederhana seperti menjaga ucapan, menghargai teman, membantu ketika ada yang membutuhkan, serta membangun pertemanan yang positif.
Membangun Sekolah yang Aman dan Nyaman
Kegiatan edukasi anti-perundungan ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman selama kegiatan berlangsung, tetapi dapat diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari. Budaya sekolah yang aman dan nyaman membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah, termasuk siswa, guru, dan lingkungan sekitar.
Program PELITA menjadi bagian dari kontribusi KKN Kelompok 31 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung pendidikan karakter dan terciptanya lingkungan belajar yang ramah bagi anak. Melalui edukasi yang sederhana dan menyenangkan, siswa diharapkan semakin memahami pentingnya menghargai sesama serta berani mengambil sikap ketika menemukan tindakan perundungan.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Wulan Andini, M.Pd., turut mendukung pelaksanaan program PELITA sebagai bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran karakter dan lingkungan pendidikan yang positif.
Selaras dengan SDGs
Program PELITA memiliki keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, khususnya SDGs Desa ke-4 tentang Pendidikan Desa Berkualitas. Edukasi anti-perundungan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan semangat SDGs ke-16, Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui pembiasaan perilaku damai, penghormatan terhadap sesama, serta penyelesaian persoalan secara tepat tanpa kekerasan.
Melalui program tersebut, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong pengabdian mahasiswa yang tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter, kepedulian sosial, dan terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman serta inklusif.


