UIN Siber Cirebon (Indramayu) — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 111 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program pengabdian yang berdampak. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Seminar Edukasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal yang diselenggarakan di Balai Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema penguatan kapasitas pelaku usaha ini menghadirkan Imam Ardhi Rosyadi, Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH), sebagai narasumber. Seminar diikuti oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), aparatur desa, serta masyarakat Desa Cibereng. Mahasiswa KKN Kelompok 111 yang diketuai Ahmad Nasrudin melaksanakan kegiatan tersebut di bawah bimbingan Dr. Darwan, M.Kom. sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Meningkatkan Pemahaman UMKM tentang Sertifikasi Halal
Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kualitas produk sekaligus strategi meningkatkan daya saing usaha di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Materi yang disampaikan meliputi kebijakan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), manfaat sertifikasi halal, persyaratan administrasi, hingga tahapan pengajuan sertifikat halal sesuai regulasi yang berlaku. Peserta juga memperoleh informasi mengenai batas waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Dalam pemaparannya, Imam Ardhi Rosyadi menegaskan bahwa sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kebutuhan pasar, tetapi juga merupakan amanat regulasi nasional.
“Sertifikasi halal bagi UMKM memiliki peran yang sangat penting. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap syariat Islam, sertifikasi halal juga merupakan kewajiban yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Pelaku UMKM diwajibkan telah memiliki sertifikat halal paling lambat pada 17 Oktober 2026,” jelasnya.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran produk, baik di tingkat regional maupun nasional.
Pendampingan sebagai Wujud Pengabdian Mahasiswa
Tidak hanya menghadirkan seminar edukatif, mahasiswa KKN Kelompok 111 juga menyiapkan pendampingan bagi pelaku UMKM agar lebih mudah memahami proses pengajuan sertifikasi halal. Pendampingan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen administrasi, memahami prosedur, hingga mengakses sistem pengajuan sertifikat halal secara benar.
Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Darwan, M.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.
“Kehadiran mahasiswa KKN diharapkan mampu menjadi fasilitator yang membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan, termasuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM melalui pendampingan sertifikasi halal. Program seperti ini diharapkan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KKN Kelompok 111, Ahmad Nasrudin, menuturkan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal.
“Kami berharap seminar ini tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi mampu mendorong semakin banyak pelaku UMKM di Desa Cibereng yang mengurus sertifikasi halal sehingga produknya memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar,” katanya.
Mendukung UMKM yang Lebih Berdaya Saing
Seminar berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi halal, mulai dari persyaratan administrasi hingga mekanisme pendaftaran.
Melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN, narasumber, pemerintah desa, dan pelaku UMKM, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas produk lokal. Selain memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Jaminan Produk Halal, program ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs)
Kegiatan ini mendukung beberapa tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu:
- SDG 8 – Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, melalui peningkatan daya saing UMKM dan penguatan ekonomi lokal.
- SDG 9 – Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, dengan mendorong pengembangan produk UMKM yang memenuhi standar kualitas dan regulasi.
- SDG 12 – Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, melalui penerapan standar Jaminan Produk Halal dalam proses produksi.
- SDG 17 – Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, narasumber, dan masyarakat dalam mendukung pemberdayaan UMKM.


