Opini Pojok Rektor
Home » Pos » Opini » Membangun Budaya Akuntabilitas: Tata Kelola Aset Negara sebagai Fondasi Kampus Unggul

Membangun Budaya Akuntabilitas: Tata Kelola Aset Negara sebagai Fondasi Kampus Unggul

Membangun Budaya Akuntabilitas: Tata Kelola Aset Negara sebagai Fondasi Kampus Unggul

UIN Siber Cirebon — Perguruan tinggi pada hakikatnya bukan hanya pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Lebih dari itu, perguruan tinggi adalah institusi publik yang mengemban amanah besar dalam mengelola sumber daya negara secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Amanah tersebut harus diwujudkan melalui tata kelola yang baik (good governance), sehingga setiap kebijakan, program, maupun aset yang dimiliki benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam konteks inilah, pelaksanaan Entry Meeting Reviu Barang Milik Negara (BMN) Gedung dan Bangunan serta Konsultasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2019–2024 bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia memiliki makna yang sangat strategis.

Bagi kami di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, pendampingan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Kami memandangnya sebagai momentum untuk membangun budaya akuntabilitas yang semakin kuat di seluruh lini organisasi. Tata kelola yang baik tidak lahir dari rasa takut terhadap pemeriksaan, melainkan dari kesadaran bahwa setiap aset negara adalah amanah yang harus dikelola secara profesional, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Atas dasar itulah, secara kelembagaan kami mengajukan permohonan pendampingan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Langkah ini merupakan bentuk keterbukaan institusi untuk terus belajar, melakukan evaluasi, serta memperbaiki sistem pengelolaan aset maupun tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK secara berkelanjutan.

Saya meyakini bahwa pengawasan bukanlah instrumen untuk mencari kesalahan. Sebaliknya, pengawasan adalah sarana pembelajaran organisasi (organizational learning) yang mendorong setiap institusi semakin matang dalam menjalankan tata kelola yang sehat. Pendampingan selama lima hari yang dilakukan Tim Inspektorat Jenderal menjadi ruang konsultasi, diskusi, dan penguatan sistem agar pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) semakin tertib administrasi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di era transformasi digital saat ini, tata kelola perguruan tinggi tidak lagi cukup mengandalkan komitmen personal. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu menjaga keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, pengelolaan aset negara harus didukung oleh data yang valid, administrasi yang tertib, pemanfaatan teknologi informasi, serta kolaborasi antarsatuan kerja.

Membumikan Al-Qur’an di Kampus: Membangun Generasi Qur’ani Melalui Penguatan Kompetensi Tutor

Aset negara bukan sekadar daftar inventaris atau angka dalam laporan keuangan. Setiap gedung, ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, hingga sarana pendukung lainnya merupakan investasi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika aset tersebut dikelola secara baik, manfaatnya akan kembali kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat luas melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Karena itu, seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Akuntabilitas bukan hanya tugas pimpinan atau pengelola BMN, tetapi merupakan budaya kerja yang harus tumbuh di setiap unit dan individu.

Saya juga mengapresiasi Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang telah memberikan pendampingan secara konstruktif. Sinergi seperti ini menjadi contoh bahwa peningkatan kualitas tata kelola hanya dapat dicapai melalui kolaborasi, keterbukaan, dan semangat saling memperkuat.

Ke depan, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon akan terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas tata kelola aset negara, mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Kami percaya bahwa kampus yang unggul tidak hanya diukur dari prestasi akademik, inovasi riset, maupun pengabdian kepada masyarakat. Kampus unggul juga ditandai oleh kemampuannya mengelola amanah publik secara bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas.

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gandeng Itjen Kemenag RI Perkuat Tata Kelola Aset BMN dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari langkah bersama dalam mewujudkan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang adaptif terhadap perubahan, unggul dalam tata kelola, dipercaya masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan kemajuan pendidikan tinggi Indonesia.

Oleh: Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Archives

Pos Terbaru