UIN Siber Cirebon (Jakarta) — Era digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi. Di tengah arus informasi yang semakin cepat, keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, melainkan telah menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap setiap institusi negara.
Masyarakat kini menuntut pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, badan publik, termasuk perguruan tinggi, memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk menghadirkan tata kelola informasi yang berkualitas.
Dalam konteks tersebut, saya memandang keikutsertaan Dr. H. Susari, M.A., dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 di Komisi I DPR RI bukan semata-mata sebuah pencapaian personal. Lebih dari itu, momentum tersebut merupakan representasi hadirnya perguruan tinggi dalam ruang-ruang strategis kebijakan publik nasional.
Kepercayaan yang diberikan kepada Dr. Susari menjadi bukti bahwa sumber daya manusia yang lahir dari perguruan tinggi keagamaan Islam negeri memiliki kapasitas akademik, integritas moral, pengalaman birokrasi, dan kompetensi yang mampu berkontribusi dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di Indonesia.
Perguruan Tinggi Tidak Hanya Mendidik, tetapi Juga Menggerakkan Perubahan
Selama ini, masyarakat mengenal perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, dalam perkembangan tata kelola pemerintahan modern, perguruan tinggi juga dituntut menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa.
Keterlibatan akademisi dalam proses seleksi Anggota Komisi Informasi Pusat menjadi contoh nyata bahwa ilmu pengetahuan harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang berdampak.
Inilah yang terus dibangun oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Transformasi menuju kampus siber bukan hanya menghadirkan digitalisasi pembelajaran, melainkan juga membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta pelayanan publik berbasis teknologi.
Transformasi digital sejatinya bukan sekadar perubahan perangkat atau sistem informasi. Transformasi yang sesungguhnya adalah perubahan budaya kerja menuju tata kelola yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Keterbukaan Informasi adalah Investasi Demokrasi
Banyak orang masih memandang keterbukaan informasi hanya sebatas menyediakan dokumen kepada masyarakat. Padahal esensinya jauh lebih besar.
Keterbukaan informasi adalah investasi bagi demokrasi.
Ketika informasi tersedia secara terbuka, masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi, mengawasi, sekaligus memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sebaliknya, keterbatasan akses informasi berpotensi melahirkan kesalahpahaman, menurunkan tingkat kepercayaan publik, bahkan membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Karena itu, Komisi Informasi memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus mendorong setiap badan publik agar semakin transparan dalam menjalankan tugasnya.
UIN Siber Cirebon Siap Menjadi Mitra Strategis Komisi Informasi
Sebagai perguruan tinggi berbasis transformasi digital, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui berbagai langkah nyata.
Mulai dari penguatan layanan informasi publik berbasis digital, peningkatan literasi informasi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, hingga membangun kolaborasi dengan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, media, dan berbagai mitra strategis lainnya.
Kami percaya bahwa kampus memiliki peran penting sebagai pusat edukasi keterbukaan informasi.
Tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga melahirkan generasi yang memahami pentingnya transparansi, etika informasi, serta akuntabilitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Keikutsertaan Dr. H. Susari dalam proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat semakin mempertegas bahwa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon siap mengambil bagian dalam agenda besar penguatan tata kelola informasi publik di Indonesia.
Membangun Indonesia Emas Dimulai dari Transparansi
Visi Indonesia Emas 2045 tidak mungkin diwujudkan hanya dengan pembangunan infrastruktur fisik.
Indonesia membutuhkan pembangunan budaya.
Budaya integritas.
Budaya pelayanan.
Budaya kolaborasi.
Dan yang tidak kalah penting adalah budaya keterbukaan informasi.
Kepercayaan masyarakat merupakan modal sosial terbesar dalam pembangunan bangsa. Kepercayaan itu hanya akan tumbuh apabila setiap institusi mampu menghadirkan pelayanan yang terbuka, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, saya meyakini bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar amanat regulasi, melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon akan terus berkomitmen menjadi bagian dari gerakan nasional tersebut melalui pendidikan, inovasi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor.
Dari ruang-ruang akademik, kami ingin menghadirkan kontribusi nyata bagi terbangunnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukan hanya dibangun oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh keterbukaan informasi, integritas, dan kepercayaan publik. Dari Cirebon, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus melangkah untuk menjadi bagian dari perjalanan besar menuju Indonesia Emas 2045.
Oleh: Mohamad Arifin
Pranata Humas Ahli Muda UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon


