Berita
Home » Pos » Berita » PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon Sukses Gelar Penyuluhan Hukum tentang Urgensi Undang-Undang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM di Desa Beberan

PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon Sukses Gelar Penyuluhan Hukum tentang Urgensi Undang-Undang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM di Desa Beberan

UIN Siber Cirebon – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Syekh Nurjati Cirebon berhasil menyelenggarakan penyuluhan hukum bertema “Sosialisasi Urgensi Undang-Undang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM dan Masyarakat Konsumen.” Acara yang digelar pada Senin, 04 November 2024, di Desa Beberan ini dihadiri oleh pelaku UMKM lokal serta warga setempat yang antusias mengikuti diskusi seputar pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kepercayaan konsumen.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua PKBH, Ahmad Khoirudin, M.H., dengan didampingi Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., Bendahara Novi Fitriani, S.H., M.H., dan Advokat Mohammad Riski Ramadhan, S.H. Menghadirkan dua narasumber utama, yakni Akhmad Shodikin, S.Ag., M.H.I., Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Syekh Nurjati, dan Hamzah Fansuri, S.H., M.H., acara ini berlangsung produktif dan kondusif.

Dalam paparannya, Akhmad Shodikin menyoroti betapa pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM untuk melindungi konsumen Muslim sekaligus meningkatkan daya saing usaha dalam memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah. “Undang-undang ini dirancang tidak hanya untuk menjaga kepercayaan konsumen, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam pengembangan UMKM halal di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Hamzah Fansuri menjelaskan aspek hukum dan teknis dari undang-undang ini, termasuk prosedur sertifikasi dan kewajiban bagi para pelaku usaha. Ia juga memaparkan berbagai manfaat yang bisa diperoleh UMKM dengan memiliki sertifikasi halal, mulai dari peningkatan loyalitas konsumen hingga kesempatan memperluas pasar.

Dwi Aniti Raih Juara 3 Pasanggiri Wall Climbing Se-Jawa Batch II, Harumkan Nama MAHAPEKA UIN Siber Cirebon

Mahasiswa UIN Syekh Nurjati yang terlibat dalam penyuluhan ini juga mendapat pengalaman langsung sebagai panitia dan pelaksana acara. Mereka berinteraksi dengan masyarakat dan mempelajari penerapan hukum secara praktis di lapangan dengan bimbingan dari dosen pendamping. Ketua PKBH, Ahmad Khoirudin, M.H., menekankan pentingnya sinergi antara mahasiswa dan dosen dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. “Kolaborasi antara tenaga pengajar dan mahasiswa diharapkan mampu mengasah keterampilan praktis mahasiswa serta mempererat kerja sama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Penyuluhan ini mempertegas komitmen PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung edukasi hukum yang relevan dan berkelanjutan. Selain memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku UMKM dan masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal, kegiatan ini juga berperan dalam memperkuat kesadaran hukum di masyarakat demi terwujudnya pasar yang lebih aman dan terpercaya bagi konsumen Muslim.

Cerita Maba UIN Siber Cirebon: Dari MAN 2 dan SMAN 9 Jadi Syekh Nurjati Muda

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Archives

Pos Terbaru