Berita Informasi
Home » Pos » Berita » Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC)

Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC)

IAIN Cirebon – Kementerian Agama melalui KMA RI No. 860 Tahun 2022 tentang Penetapan IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber dan menetapkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis siber pertama di Indonesia. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 Tentang Penetapan Institut Agama Islam Negeri Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber (Digital University).

Transformasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon Menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon  “Menag telah menunjuk IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini menjadi lembaga yang mewakili dari sekian banyak PTKI yang ada untuk menjadi role model dalam men-deliver proses belajar-mengajar sesuai konteks dan tantangan zamannya” ujar Aan, begitu ia biasa disapa.

Tepatnya pada hari Rabu, 13 September 2023, telah berlangsung kegiatan Rapat Pleno Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terkait dengan Rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon ( UINSSC), sebagimana yang disampaikan sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/843/M.KT.01/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, bertempat di gedung Siber.

Rektor IAIN Cirebon Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag menuturkan, Rapat Pleno ini dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan dihadiri oleh empat Kementerian yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Agama, serta pimpinan dilngkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. “dan rapat pleno pengharmonisasian ini dilakukan secara daring”.tutur Prof. Aan.

PTKN Wajib Beri Layanan Informasi Publik, Ini Prinsip yang Harus Dilakukan

Lanjut Prof. Aan, kegiatan rapat pleno ini untuk harmonisasi dan penyelarasan rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang transformasi kelembagaan dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Uinversitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon atau disingkat dengan UINSSC. ucapnya.

Menurut Prof. Aan Transformasi Kelembagaan Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) ini memiliki 3 peran utama. Pertama Menyelenggarakan Program Pendidikan berbasis Siber, sebagai frontier advokasi gerakan OIER (Open Islamic Educational Resources) yang berarti bahwa UINSSC menjadi inisiator dalam pusat pengembangan pendidikan Islam yang kedepan akan menjadi rujukan dunia. Terkait dengan beberapa hal yang menjadi prioritas antara lain kajian dan perkembangan Moderasi Beragama, pengembangan pembelajaran berbasis digital dan yang lainnya. PTKI sebagai knowledge creation and transmission dalam semi-isolation space menjadi re-creation and connecting knowledge pada open space.

Kedua UINSSC Menyelenggarakan proses belajar mengajar berbasis digital multimedia university dalam mengembangkan PTKI sebagai knowledge creation and transformation, ini menandakan bahwa UINSSC ini perguruan tinggi keagamaan Islam yang memiliki peran dalam memproduksi pengetahuan dan mentransformasikannya dalam konteks pengembangan belajar mengajar berbasis digital.

Ketiga UINSSC Penyelenggara program pendidikan jarak jauh (PJJ) dan pendidikan berbasis teknologi atau cyber university yang networked, digital, dan virtual Efisiensi pembiayaan dan efektivitas pembelajaran yang menghasilkan output yang lebih optimal dan mampu mendorong terjadinya revolusi peran PTKI, dosen, mahasiswa, dan stakeholder PTKI. Menerapkan program pembelajaran berbasis TIK, seperti blended atau hybrid learning, e-learning, online learning, digital learning, dan virtual learning melalui Learning Management System (LMS) yang futuristik dan modern, dan menjadi frontiers of education innovation, sebagai pusat riset dan pengembangan inovasi berbagai modus pembelajaran berbasis teknologi dan diseminasi inovasi.

Tim PPID UIN Siber Cirebon Ikuti Pendampingan Keterbukaan Informasi Publik Kemenag RI, Perkuat Langkah Menuju Kampus Informatif dan Berdaya Saing Global

Masih dikesempatan yang sama prof Aan pun menyampaikan Produk Universitas Siber/ Digital Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), 7 PJJ S1; S2, S3, Prodi S1 PJJ PAI dan 6 Prodi PJJ S1 lain on-going,  Program Pendidikan Vokasi Diploma & S1, Pendidikan vokasi online  dibuka tahun 2024, Program Pendidikan Profesional Pendidikan Profesional online akan dibuka pada tahun 2024 dan Program Non – Akademik Pelatihan, Kursus.  Beragam pelatihan atau kursus online telah dibuka di tahun 2023.

“Dan sebentar lagi akan hadir 6 Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dari seluruh fakultas yang ada di lingkungan Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC)”. pungkas Prof. Aan.

 

 

 

Lima Hal yang Perlu Dilakukan PTKN Untuk Perkuat Keterbukaan Informasi

Berita Populer

01

Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026

02

UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah CBT Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2026, Perkuat Jejaring Internasional Pendidikan Islam

03

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

04

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

05

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Archives

Pos Terbaru