Rapat Konsolidasi Tindak Lanjut Hasil Review DIK dan DIP Jadi Momentum Wujudkan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai Kampus Informatif
UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik dan tata kelola kampus yang transparan berbasis digital. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi dan konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., selaku atasan PPID, didampingi Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., yang juga menjabat sebagai Pranata Humas Ahli Muda, pada Senin, 11 Mei 2026., di Auditorium LPM Lantai 3.
Rapat tersebut membahas urgensi tindak lanjut hasil review kegiatan Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang sebelumnya diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI di Yogyakarta.
Transformasi Digital Harus Berjalan Bersama Budaya Transparansi
Dalam arahannya, Prof. Aan Jaelani menegaskan bahwa transformasi digital yang sedang dibangun oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tidak dapat dipisahkan dari penguatan budaya keterbukaan informasi publik.
Sebagai Universitas Islam Negeri Siber pertama di Indonesia, menurutnya, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi teladan dalam pelayanan informasi publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
“Sebagai Universitas Islam Negeri Siber pertama di Indonesia, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon meyakini bahwa transformasi digital harus berjalan beriringan dengan transformasi budaya transparansi,” tegas Prof. Aan Jaelani.
Rektor juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif ataupun pemenuhan regulasi semata, tetapi harus menjadi gerakan moral dan budaya akademik bersama di lingkungan kampus.
“Mari kita jadikan keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi gerakan moral dan budaya akademik bersama. Karena keterbukaan bukan ancaman, melainkan kekuatan untuk membangun peradaban kampus yang terpercaya dan bermartabat,” lanjutnya.
Seluruh Unit Diminta Bergerak Cepat Lengkapi Eviden PPID
Sementara itu, Mohamad Arifin mengajak seluruh sivitas akademika untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus.
Menurutnya, keberhasilan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi “Kampus Informatif” tidak hanya bergantung pada PPID universitas, tetapi membutuhkan sinergi seluruh unit kerja, fakultas, lembaga, pusat, jurusan, hingga layanan administratif lainnya.
“Kami mengajak seluruh sivitas akademika UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk memiliki kesadaran kolektif tentang pentingnya memberikan layanan keterbukaan informasi publik, salah satunya dengan memenuhi eviden-eviden baik di website PPID universitas maupun website unit kerja masing-masing secara terintegrasi,” ungkap Arifin.
Ia juga menegaskan bahwa semangat kolaborasi, sistem kerja sama, dan konsolidasi lintas unit kerja menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola kampus yang informatif dan terpercaya.
“Dengan semangat kolaboratif, sistem kerja sama, dan konsolidasi lintas unit kerja, insyaallah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon akan menjadi Kampus Informatif yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya yang langsung diamini seluruh peserta rapat.
Prioritas Strategis Menuju Kampus Transparan dan Informatif
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam mempercepat finalisasi DIP dan DIK sekaligus memperkuat kesiapan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menghadapi penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan PTKIN.
Selain itu, penguatan website PPID, integrasi data informasi publik, optimalisasi eviden digital, hingga percepatan layanan permohonan informasi publik menjadi bagian dari program prioritas yang terus didorong langsung oleh pimpinan universitas.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam membangun tata kelola perguruan tinggi modern yang adaptif terhadap era digital, responsif terhadap kebutuhan publik, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan pelayanan prima.






