UIN Siber Cirebon – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. H. Aan Jaelani, M.Ag., turut terlibat langsung sebagai asesor kompetensi dalam kegiatan witness Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Kesatu (P1) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 16–17 Oktober 2026. Keterlibatan tersebut menegaskan dukungan pimpinan universitas terhadap penguatan tata kelola LSP dan pengembangan sertifikasi kompetensi yang profesional serta berstandar nasional.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini, Rektor bertugas sebagai asesor pada skema kompetensi Membangun Merek secara Digital. Pelaksanaan witness melibatkan 19 asesor dan 19 asesi dari enam skema sertifikasi yang telah terverifikasi sebagai bagian dari tahapan penting menuju lisensi BNSP.
Rektor Terlibat Langsung dalam Asesmen Kompetensi
Keterlibatan Rektor sebagai asesor menunjukkan bahwa pengembangan LSP menjadi bagian penting dari agenda peningkatan mutu kelembagaan UIN Siber Cirebon. Dukungan pimpinan tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan dan pengelolaan institusi, tetapi juga melalui partisipasi langsung dalam proses asesmen kompetensi.

Kehadiran Rektor dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komitmen universitas untuk memastikan sertifikasi kompetensi dilaksanakan secara objektif, tertib, dan sesuai standar yang berlaku. LSP diharapkan tidak sekadar menjadi pelengkap penyelenggaraan pendidikan tinggi, tetapi berkembang sebagai lembaga strategis dalam memberikan pengakuan terhadap kompetensi profesional mahasiswa, lulusan, tenaga kependidikan, dan masyarakat.
Dalam pengembangannya, LSP UIN Siber Cirebon juga diarahkan untuk memiliki manajemen yang kuat, tata kelola yang akuntabel, serta layanan sertifikasi yang berkelanjutan. Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat peran universitas dalam pengembangan sumber daya manusia yang kompeten.
Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam Raih Predikat Kompeten
Salah satu peserta dalam kegiatan witness tersebut adalah Isep Supriana, mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Ia mengikuti asesmen pada skema kompetensi Membangun Merek secara Digital untuk membuktikan penguasaan pengetahuan dan keterampilan sesuai unit kompetensi yang diujikan.
Benny Hardiansyah selaku Asesor Lisensi Kepala BNSP memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan asesmen yang diikuti Isep. Berdasarkan hasil uji kompetensi, Isep dinyatakan kompeten pada bidang Membangun Merek secara Digital.
Penilaian tersebut turut didukung oleh sertifikat pelatihan relevan yang dimiliki Isep. Dokumen pelatihan tersebut menjadi bukti pendukung atas pengetahuan dan keterampilan yang telah dikembangkan, selain performa peserta selama mengikuti asesmen.
Hasil ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kesempatan untuk membuktikan kompetensi yang diperoleh melalui pembelajaran, pelatihan, pengalaman, maupun pengembangan diri. Pengakuan kompetensi tersebut diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi mahasiswa dalam mengembangkan kapasitas profesional dan mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan dunia kerja.
Rektor Dorong LSP yang Profesional dan Berkelanjutan

Dalam arahannya, Rektor menekankan pentingnya pengelolaan LSP melalui manajemen yang baik, profesional, dan berkelanjutan. Menurutnya, LSP UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon harus berkembang menjadi lembaga yang kredibel dan memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika serta masyarakat.
“LSP harus dikelola dengan manajemen yang baik, profesional, dan berkelanjutan. LSP UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon harus menjadi lembaga yang besar, kredibel, dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, lulusan, tenaga kependidikan, mitra, serta masyarakat. Karena itu, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, objektif, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Rektor juga menegaskan bahwa keberadaan LSP tidak cukup dipahami sebagai pemenuhan kebutuhan administratif dalam proses sertifikasi. LSP perlu membangun sistem kerja yang kuat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas layanan sertifikasi, serta menjaga konsistensi mutu pelaksanaan asesmen.
Dukungan pimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kompetensi dan profesionalisme di lingkungan perguruan tinggi. Melalui pengelolaan yang terarah, LSP diharapkan mampu memberikan layanan yang semakin luas dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa, lulusan, tenaga kependidikan, mitra institusi, serta masyarakat.
Perkuat Langkah Menuju Lisensi BNSP

Pelaksanaan witness pada 16–17 Oktober 2026 menjadi momentum penting bagi LSP UIN Siber Cirebon dalam menjalani proses menuju lisensi BNSP. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi kesiapan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi, termasuk pelaksanaan asesmen dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan langsung Rektor sebagai asesor, pelaksanaan asesmen pada enam skema sertifikasi, serta hasil kompeten yang diraih Isep Supriana memperlihatkan upaya penguatan ekosistem sertifikasi kompetensi di lingkungan universitas.
Ke depan, LSP UIN Siber Cirebon diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kapasitas asesor, mengembangkan skema sertifikasi, serta membangun tata kelola yang efektif dan akuntabel. Dengan demikian, LSP dapat menjadi salah satu instrumen strategis universitas dalam memperkuat kompetensi sivitas akademika dan meningkatkan kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja.
Melalui komitmen bersama dan penguatan kelembagaan yang berkelanjutan, UIN Siber Cirebon terus mendorong terciptanya layanan sertifikasi kompetensi yang profesional dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sumber daya manusia.


