Berita Kegiatan
Home » Pos » Berita » “Tanda Tangan Bukan Formalitas: Materi Bimtek Ungkap Tanggung Jawab Pejabat dalam Naskah Dinas”

“Tanda Tangan Bukan Formalitas: Materi Bimtek Ungkap Tanggung Jawab Pejabat dalam Naskah Dinas”

UIN Siber Cirebon (Kemenag, Kabupaten Cirebon) — Materi Pembuatan Naskah Dinas dalam Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas kembali mencuri perhatian di hari kedua pelaksanaan kegiatan. Dinilai sebagai keterampilan teknis yang sering kali terabaikan, pemahaman mendalam mengenai penulisan surat dinas kini menjadi perhatian utama karena dianggap sebagai tulang punggung dalam sistem administrasi pemerintahan yang efektif dan profesional.

Materi ini disampaikan oleh H. Ahmad Nidjam, S.IP., MM, seorang Widyaiswara Ahli Madya dari Pusat Pengembangan dan Pelatihan (Pusbangkom) Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam paparannya, Ahmad Nidjam menggarisbawahi pentingnya struktur, format, bahasa, hingga etika penulisan naskah dinas sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi yang tertib dan akuntabel.

“Sering kali kita hanya fokus pada kebijakan besar, tapi lupa bahwa yang menjalankan semuanya adalah sistem administrasi yang rapi dan tertulis. Surat dinas bukan sekadar formalitas, tapi dokumen hukum yang berdampak nyata terhadap jalannya roda pemerintahan,” tegas Ahmad Nidjam di hadapan peserta.

UIN Siber Cirebon Dorong Akselerasi SDM Unggul Lewat Sosialisasi BIB LPDP, Rektor Tekankan Transformasi Terpadu

Para peserta yang berasal dari berbagai unit kerja tampak antusias mengikuti materi yang sarat praktik ini. Pasalnya, pemahaman teknis yang mereka dapatkan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi langsung dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.

Melanjutkan sesi tersebut, Ahmad Nidjam juga membawakan materi bertema “Pejabat Penanda Tangan Naskah Dinas”, sebuah topik yang krusial dalam menjaga legalitas dan keabsahan dokumen kedinasan. Ia menjelaskan secara rinci siapa saja yang berwenang menandatangani naskah dinas, klasifikasi jenis dokumen, serta risiko administrasi jika terjadi kesalahan prosedur.

“Setiap tanda tangan bukan sekadar goresan pena, tapi bentuk pertanggungjawaban hukum dan institusional. Pejabat penanda tangan harus memahami dengan baik bobot dan konteks surat yang ditandatangani,” tambahnya.

Evaluasi KMA 1150/2025 di UIN Siber Cirebon: Perkuat Peta Jabatan, Dorong Profesionalisme ASN Berbasis Kompetensi

Dengan metode penyampaian yang komunikatif dan disertai studi kasus nyata, para peserta mendapatkan banyak wawasan baru yang membuka mata akan pentingnya ketelitian dan kejelasan dalam pengelolaan naskah dinas.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menyusun dan menandatangani dokumen resmi, sehingga sistem tata kelola pemerintahan semakin tertib, transparan, dan terpercaya.

Berita Populer

01

Pengumuman Pengajuan Usulan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun Akademik 2025/2026

02

Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

03

Pendaftaran Beasiswa BI 2026 UIN Siber Cirebon Semester I

04

Pengumuman Penetapan Keringan UKT Semester Genap 2025/2026

05

Pengumuman Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Download PPID UINSSC Mobile App

Kalender

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Archives

Pos Terbaru