UIN Siber Cirebon — Pendidikan tinggi merupakan ruang strategis untuk membentuk generasi bangsa yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, perguruan tinggi harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh sivitas akademika tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang sosial, kondisi fisik, maupun identitas lainnya.
Dalam konteks tersebut, Konsolidasi Nasional Kerja-Kerja Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia yang diselenggarakan di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026 menjadi momentum yang sangat penting untuk memperkuat arah kebijakan dan kolaborasi nasional dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi keagamaan Islam yang adil gender, inklusif, ramah anak, ramah penyandang disabilitas, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Kementerian Agama memandang bahwa isu kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan kekerasan bukanlah isu yang berdiri sendiri. Semua itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas, bermutu, dan berkeadaban. Kampus yang aman akan melahirkan suasana akademik yang sehat, mendorong inovasi, memperkuat kreativitas, serta meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Perhatian terhadap isu ini semakin penting seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, diskriminasi, maupun praktik-praktik yang menghambat terciptanya lingkungan belajar yang sehat. Berbagai regulasi telah diterbitkan pemerintah sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga kampus. Namun regulasi hanya akan bermakna apabila diikuti oleh implementasi yang konsisten, penguatan kelembagaan, dan perubahan budaya di lingkungan perguruan tinggi.
Di sinilah peran PSGA menjadi sangat strategis.
Selama lebih dari satu dekade, PSGA di berbagai PTKI telah menjadi motor penggerak dalam mengembangkan kajian akademik yang responsif gender, memperkuat pengarusutamaan gender dalam kebijakan kampus, melakukan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pendidikan publik, pendampingan korban, hingga mendorong lahirnya praktik-praktik baik yang semakin memperkuat kualitas tata kelola perguruan tinggi.
Keberadaan PSGA menunjukkan bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam mampu menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan sekaligus berlandaskan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (maslahah), penghormatan terhadap martabat manusia (karāmah al-insān), serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Melalui konsolidasi nasional ini, kami berharap seluruh PSGA PTKI dapat menyamakan visi, memperkuat jejaring, serta membangun kolaborasi yang lebih erat dalam menjawab tantangan zaman. Sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mempercepat transformasi pendidikan tinggi Islam yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap dinamika sosial.
Forum ini juga menjadi ruang untuk mengevaluasi capaian yang telah diraih sekaligus merumuskan strategi bersama dalam menghadapi tantangan ke depan. Penguatan kelembagaan PSGA harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan kebijakan pimpinan perguruan tinggi, penguatan pendanaan program, serta integrasi isu gender, perlindungan anak, dan inklusi sosial ke dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Lebih jauh lagi, kami memandang bahwa pengarusutamaan gender bukan semata-mata tentang relasi antara laki-laki dan perempuan. Pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan yang memastikan setiap orang memperoleh akses, kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam pendidikan. Pendekatan ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada aspek pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, pengurangan ketimpangan, serta pembangunan institusi yang kuat dan inklusif.
Dalam era transformasi digital, tantangan yang dihadapi perguruan tinggi juga semakin kompleks. Kekerasan dapat muncul melalui ruang siber, media sosial, maupun platform digital lainnya. Oleh karena itu, PSGA perlu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui penguatan literasi digital, edukasi etika bermedia, perlindungan data pribadi, serta pengembangan sistem pelaporan dan layanan berbasis teknologi yang mudah diakses oleh seluruh sivitas akademika.
Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendukung penguatan PSGA melalui berbagai kebijakan, program penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan jejaring kolaborasi dengan kementerian, lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, dan mitra internasional.
Kami meyakini bahwa perubahan besar selalu dimulai dari kolaborasi. Tidak ada satu institusi yang mampu menyelesaikan persoalan kekerasan dan ketidakadilan secara sendiri. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, akademisi, mahasiswa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar lahir ekosistem pendidikan tinggi yang semakin humanis, aman, dan berkeadilan.
Akhirnya, Konsolidasi Nasional Kerja-Kerja PSGA PTKI bukan sekadar forum pertemuan tahunan, melainkan tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang mampu menjadi teladan dalam membangun budaya akademik yang menghormati martabat manusia, menjunjung tinggi kesetaraan, melindungi kelompok rentan, dan menolak segala bentuk kekerasan.
Semoga dari forum ini lahir gagasan, rekomendasi, dan langkah nyata yang semakin memperkuat kontribusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam mencetak generasi yang unggul, moderat, berintegritas, dan mampu menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa, negara, dan peradaban dunia.
Oleh: Dr. Nur Kafid, S.Th.I., M.Sc.
Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI


