UIN Siber Cirebon (Jakarta, Kemenag) — Pengukuhan Pengurus Cabang Ikatan Pranata Humas (Iprahumas) Kementerian Agama periode 2026–2028 di Jakarta bukan sekadar agenda kelembagaan. Bagi saya, momentum ini merupakan tanda bahwa profesi kehumasan Kementerian Agama sedang memasuki fase penting: membangun jejaring komunikasi publik yang lebih terhubung, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Kementerian Agama memiliki jejaring kehumasan yang sangat luas. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menyebut terdapat sekitar 5,6 ribu SDM kehumasan, terdiri atas lebih dari 1.200 Pejabat Fungsional Pranata Humas dan sekitar 4,3 ribu pengelola kehumasan yang tersebar hingga Kanwil, Kankemenag, PTKN, KUA, dan madrasah.
Angka tersebut bagi saya bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat ribuan manusia yang setiap hari berhadapan dengan kebutuhan informasi masyarakat.
Di sinilah istilah “mega-jejaring kehumasan” menjadi penting. Jejaring yang besar harus diikuti dengan kemampuan untuk bergerak bersama. Informasi dari pusat perlu diterjemahkan sesuai konteks daerah, sementara berbagai dinamika di lapangan perlu menjadi masukan bagi pengambil kebijakan.
Humas Bukan Sekadar Penyampai Informasi
Humas pemerintah tidak cukup hanya menjadi pihak yang menyampaikan kegiatan dan membuat berita. Tantangan komunikasi publik saat ini jauh lebih kompleks.
Masyarakat ingin informasi yang cepat, jelas, mudah dipahami, relevan, dan dapat dipercaya. Karena itu, Pranata Humas perlu memahami substansi program sebelum mengomunikasikannya.
Pesan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tentang pentingnya sense of sensitivity menurut saya sangat relevan. Pranata Humas perlu memiliki kepekaan terhadap fungsi institusi, agenda strategis pemerintah, sekaligus persoalan yang sedang dirasakan masyarakat.
Artinya, humas harus mampu bertanya: Apa yang penting bagi masyarakat? Apa yang perlu dijelaskan? Apa dampak sebuah kebijakan? Dan bagaimana informasi itu disampaikan agar benar-benar dipahami?
Dari Pusat hingga KUA, Semua Punya Peran
Kekuatan jejaring Kemenag justru terletak pada kedekatannya dengan masyarakat. KUA, madrasah, perguruan tinggi keagamaan, kantor Kemenag, hingga unit-unit layanan lainnya memiliki pengalaman dan cerita yang sangat dekat dengan publik.
Karena itu, penguatan Iprahumas jangan hanya dipahami sebagai penguatan organisasi profesi. Lebih jauh, ini dapat menjadi momentum untuk membangun ekosistem komunikasi publik yang kolaboratif.
Program Humas Level Up yang disebut telah melibatkan lebih dari 14.000 partisipan menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan penting.
Bagi saya, tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan kapasitas tersebut menghasilkan perubahan nyata dalam cara humas bekerja.
Saatnya Membanjiri Ruang Publik dengan Praktik Baik
Ada satu hal yang sangat penting: ruang publik jangan hanya diisi oleh respons terhadap persoalan.
Kementerian Agama memiliki banyak praktik baik di bidang pendidikan, kehidupan keagamaan, kerukunan, pelayanan masyarakat, pemberdayaan umat, hingga transformasi digital. Semua itu perlu dikomunikasikan secara kreatif, konsisten, dan bertanggung jawab.
Humas harus mampu menemukan cerita manusia di balik sebuah program.
Sebuah layanan KUA bukan hanya tentang administrasi. Sebuah madrasah bukan hanya tentang kegiatan belajar. Sebuah perguruan tinggi bukan hanya tentang angka dan capaian. Di dalamnya ada manusia, harapan, perjuangan, dan perubahan yang layak diketahui masyarakat.
Iprahumas dan Masa Depan Komunikasi Publik
Pengukuhan Iprahumas Kemenag seharusnya menjadi awal dari kolaborasi yang lebih kuat. Tiga pilar yang ditekankan Kemenag—pembinaan, kerja sama, dan advokasi—dapat menjadi fondasi untuk memperkuat profesionalitas sekaligus perlindungan profesi humas.
Saya melihat masa depan humas Kemenag bukan sekadar tentang siapa yang paling cepat membuat berita, tetapi siapa yang mampu membangun kepercayaan publik melalui informasi yang akurat, manusiawi, dan berdampak.
Dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, saya memandang keterlibatan insan humas dalam jejaring nasional ini sebagai kesempatan untuk terus belajar dan berbagi praktik baik.
Sebab pada akhirnya, teknologi boleh berubah, media boleh berganti, dan pola konsumsi informasi masyarakat terus berkembang. Namun satu hal tidak boleh berubah: humas harus tetap berpihak pada kualitas informasi dan kepentingan publik.
Mega-jejaring kehumasan Kemenag akan benar-benar menjadi kekuatan ketika ribuan insan humas di dalamnya tidak hanya terhubung secara struktural, tetapi juga terhubung dalam visi, profesionalitas, kolaborasi, dan semangat melayani masyarakat.
Itulah tantangan sekaligus peluang kita bersama.
Oleh: Mohamad Arifin


